Benahi Program MBG, Pemerintah Fokus ke Dapur Tak Sesuai SOP - Liputan6
Benahi Program MBG, Pemerintah Fokus ke Dapur Tak Sesuai SOP
Pemerintah berencana menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah akan melakukan penataan menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya berbagai persoalan dalam implementasinya di sejumlah daerah.
Menurut Prasetyo, sebagian besar pelaksanaan program MBG sejauh ini berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Namun, terdapat sejumlah klaster permasalahan yang perlu dievaluasi dan dibenahi agar program dapat berjalan lebih optimal.
“Kita menyepakati bersama-sama bahwa kita butuh penataan menyeluruh dari program MBG ini. Sebagian besar berjalan sesuai mekanisme dan SOP, jadi itu jalan terus. Tetapi ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi,” ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (11/6/2026).
Dalam proses penataan tersebut, pemerintah juga akan memprioritaskan percepatan penyaluran manfaat program ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, pemerintah mencatat peningkatan signifikan jumlah penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam dua pekan terakhir.
Prasetyo menegaskan bahwa evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan kondisi di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan angka atau data administratif.
Kelebihan Kapasitas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5511551/original/045597200_1771912531-SPPG.jpeg)
Menanggapi kemungkinan adanya SPPG yang kelebihan kapasitas atau jumlahnya berlebih di suatu daerah, ia mengatakan pemerintah masih melakukan inventarisasi dan belum mengambil keputusan terkait penutupan fasilitas tertentu.
“Ya, pasti salah satunya arahnya ke sana. Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak,” katanya.
Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh SPPG mematuhi aturan, standar, dan SOP yang telah ditetapkan. Menurutnya, persoalan yang muncul bukan terkait siapa pemilik SPPG, melainkan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6