0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Keracunan Kesehatan Makan Bergizi Gratis Spesial

    Biang Kerok' Ribuan Dapur MBG Disetop, Mark Up Harga hingga Picu Keracunan - detik

    2 min read

     

    Biang Kerok' Ribuan Dapur MBG Disetop, Mark Up Harga hingga Picu Keracunan



    Jakarta -

    Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sejumlah pelanggaran yang bisa berujung pada penghentian sementara operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di antaranya dugaan mark up harga bahan baku hingga munculnya kasus keracunan pangan pada penerima manfaat.

    Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang mengatakan ribuan SPPG telah dikenai sanksi suspend sejak program MBG berjalan pada Januari 2025.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menurut Nanik, salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah ketika makanan yang diproduksi SPPG diduga menyebabkan kejadian menonjol pada penerima manfaat, seperti gangguan pencernaan, diare, hingga muntah-muntah.

    Selain aspek keamanan pangan, BGN juga menindak SPPG yang tidak menjalankan tata kelola anggaran sesuai ketentuan. SPPG dapat dikenai suspend apabila menu yang disajikan tidak sesuai dengan alokasi anggaran bahan baku yang telah ditetapkan, yakni Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi.

    "SPPG bisa dikenai suspend jika ditemukan praktik mark up harga bahan baku maupun ketidaksesuaian penggunaan anggaran yang telah ditetapkan," kata Nanik dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

    Tak hanya itu, penghentian sementara juga dapat dijatuhkan apabila bangunan dapur tidak memenuhi petunjuk teknis, belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), atau tidak dilengkapi fasilitas dan peralatan sesuai standar BGN.

    BGN mencatat sejak 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026 sebanyak 8.182 SPPG pernah dikenai suspend. Dari jumlah tersebut, 5.659 SPPG telah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan, sementara 2.213 lainnya masih menjalani proses pembenahan.

    BGN menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas makanan maupun keselamatan penerima manfaat. Karena itu, evaluasi dan pengawasan terhadap dapur MBG akan terus diperketat di seluruh wilayah Indonesia.

    (naf/up)

    Komentar
    Additional JS