0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Airlangga Hartarto Batu Bara Berita CPO Danantara Featured Spesial

    Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO-Batu Bara 2026, Airlangga: Resmi Perkuat Tata Kelola - Babel Insight

    6 min read

     

    Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO-Batu Bara 2026, Airlangga: Resmi Perkuat Tata Kelola

    Foto: Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO-Batu Bara 2026, Airlangga: Resmi Perkuat Tata Kelola. (Illustration by Pexels)

    Pemerintah secara resmi menetapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI sebagai pemegang kendali tunggal untuk aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA) strategis nasional.

    Langkah ini diambil guna memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi data perdagangan, serta meminimalisir berbagai praktik kecurangan yang selama ini merugikan kas negara.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kehadiran DSI merupakan pilar utama dalam transformasi kebijakan ekspor satu pintu.

    Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Juni 2026 ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola komoditas unggulan yang jauh lebih terintegrasi dan akuntabel dibandingkan sebelumnya.

    Melalui sistem terpusat ini, pemerintah optimis bisa mengantongi data ekspor yang jauh lebih akurat dan sesuai dengan kondisi nilai transaksi yang sebenarnya di lapangan.

    Airlangga menyebutkan bahwa skema ini sangat efektif untuk menekan potensi praktik under invoicing, transfer pricing, hingga upaya pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.

    Fokus utama dari kebijakan ini adalah penguatan tata kelola ekspor :

    • Memperketat pengawasan jalur perdagangan luar negeri.
    • Menjamin transparansi data transaksi komoditas strategis.
    • Mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor SDA.
    • Memastikan devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri.

    Pembentukan DSI ini merupakan arahan langsung melalui Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor SDA yang sebelumnya telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.

    Regulasi baru tersebut mewajibkan ekspor sejumlah komoditas pilihan dilakukan melalui satu badan usaha milik negara yang telah ditunjuk secara resmi sebagai eksportir tunggal.

    Manajemen Ekspor CPO, Batu Bara, dan Paduan Besi

    Dalam tahap awal implementasi aturan tersebut, DSI mendapat mandat penuh untuk mengelola ekspor tiga komoditas vital, yakni minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi.

    Meskipun mulai berlaku efektif pada awal Juni 2026, pemerintah memberikan masa transisi bagi pelaku usaha hingga paling lambat tanggal 31 Desember 2026 mendatang.

    Airlangga Hartarto memberikan penekanan khusus pada ketiga komoditas ini karena perannya yang sangat dominan terhadap performa perdagangan internasional Indonesia.

    Data sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa gabungan nilai ekspor CPO, batu bara, dan paduan besi menyentuh angka fantastis sebesar USD 66,13 miliar.

    Angka tersebut setara dengan 23,4 persen dari total keseluruhan ekspor nasional, yang juga menjadi mesin utama di balik surplus neraca perdagangan selama 71 bulan berturut-turut.

    Dengan adanya tata kelola yang terpadu, pemerintah ingin memastikan setiap sen nilai ekspor yang tercatat merupakan representasi dari transaksi riil yang dilakukan.

    Kesesuaian data ini sangat krusial agar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam bisa terserap secara maksimal.

    Berikut adalah ringkasan data kontribusi ekspor komoditas strategis tersebut :

    Komoditas StrategisNilai Ekspor (2025)Persentase Terhadap Total Nasional
    CPO, Batu Bara, Paduan BesiUSD 66,13 Miliar23,4 Persen

    Data di atas memperlihatkan betapa pentingnya menjaga integritas pelaporan ekspor agar manfaat ekonomi yang diterima negara tetap berada pada level optimal.

    Nilai Tambah bagi Negara dan Sektor Usaha

    Dony Oskaria, selaku Chief Operating Officer (COO) Danantara, memaparkan dua visi besar yang ingin dicapai melalui peran DSI sebagai eksportir tunggal.

    Pertama, penguatan fungsi pengawasan diharapkan mampu memberantas berbagai celah kecurangan yang selama ini sering menghantui aktivitas pengiriman barang ke luar negeri.

    Kedua, keberadaan lembaga ini diproyeksikan dapat menciptakan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat luas serta para pelaku industri di tanah air.

    Dony memastikan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi intensif dengan jajaran pemerintah dan pelaku usaha selama masa transisi kebijakan berlangsung.

    Langkah komunikasi ini dilakukan demi menjamin operasional bisnis di sektor terkait tidak terganggu dan tetap bisa berjalan secara efektif sebagaimana mestinya.

    Ia juga menegaskan komitmen Danantara untuk menjunjung tinggi transparansi dalam menjalankan setiap mandat yang diberikan oleh negara kepada mereka.

    Pihaknya sangat terbuka terhadap pengawasan dari publik guna membangun kepercayaan yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan satu pintu ini.

    Danantara Indonesia akan bekerja secara profesional agar program ini sukses dan dampaknya benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh elemen bangsa Indonesia.

    Melalui strategi baru ini, Indonesia berharap memiliki sistem perdagangan yang lebih akuntabel, bersih dari manipulasi, serta mampu mendongkrak kesejahteraan melalui kekayaan alam sendiri.

    Rangga Saputra

    Rangga Saputra

    Lulusan Ilmu Ekonomi yang kini mendedikasikan dirinya sebagai jurnalis bisnis. Rangga mengkhususkan diri pada peliputan pergerakan pasar, pengembangan UMKM, dan fluktuasi harga komoditas unggulan daerah seperti timah dan lada. Tulisannya membantu masyarakat dan investor memahami peta ekonomi secara komprehensif dan mudah dicerna.

    Komentar
    Additional JS