Diduga Terkait Praktik Culas Under Invoicing, Kejagung Bidik Perusahaan CPO Milik Anthony Salim - Inilah
Diduga Terkait Praktik Culas Under Invoicing, Kejagung Bidik Perusahaan CPO Milik Anthony Salim
KecilBesar
Pelan tapi pasti, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membidik sejumlah industri sawit kakap yang diduga melakukan praktik penyelewengan impor yang merugikan negara.
Rasa-rasanya, kasus yang digarap Kejagung adalah praktik under invoicing dan transfer pricing yang datanya telah diserahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Kejagung, beberapa waktu lalu.
Modus praktik culas yang menghilangkan potensi penerimaan negara dalam jumlah besar itu, adalah 'mengakali' harga saat transaksi dengan perusahaan terafiliasi. Ditemukan, sedikitnya 10 perusahaan minyak sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO) yang diduga bermain.
Salah satunya adalah PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang kini masuk 'radar' Kejagung. Beberapa waktu lalu, penyidik gedung bundar itu, memeriksa sejumlah bankir dari unit usaha lokal Malayan Banking Bhd, yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).
Dugaan kuatnya, telah terjadi manipulasi aliran dana ekspor yang melibatkan industri sawit milik konglomerat Anthoni Salim itu. Di mana nilai riil transaksi diduga dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya. Atau dikenal dengan praktik understating.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan terkait itu. Cuma pastinya apa bank-banknya, kita belum tahu. Ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dikutip dari Instagram Satgas PKH, Selasa (16/6/2026).
Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengakui adanya pemeriksaan dari penyidik Kejagung, terkait transaksi PT Salim Ivomas Pratama. "Pemenuhan panggilan karyawan Maybank Indonesia merupakan bagian dari sikap kooperatif perseroan dalam proses yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang," ujar juru bicara Maybank, Kamis (11/6/2026).
Pihak Maybank menyatakan, proses pemberian fasilitas kredit, senantiasa mengikuti kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta melalui analisis dan prinsip kehati-hatian yang berlaku," tegasnya.
SIMP tak Merasa Terganggu
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) mengaku belum mendapatkan informasi atau konfirmasi resmi dari Maybank, terkait pemeriksaan Kejagung itu.
Alhasil, perusahaan CPO milik Anthoni Salim itu, belum dapat memberikan konfirmasi mengenai ada tidaknya keterkaitan dengan transaksi atau aktivitas ekspor perseroan.
"Perseroan tidak dapat memberikan klarifikasi atas kebenaran berita yang dimuat oleh Media Kontan dengan judul berita 'Maybank Buka Suara Soal Pemeriksaan Pegawai Terkait Transaksi Salim Ivomas' mengingat Perseroan belum mendapatkan informasi atau konfirmasi resmi dari Maybank," tulis manajemen SIMP, dikutip Selasa (16/6/2026).
Selain itu, manajemen juga tidak dapat memberikan konfirmasi mengenai ada tidaknya keterkaitan dengan transaksi atau aktivitas ekspor perseroan.
Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa berbagai pemberitaan tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan.
"Tidak ada dampak material dari pemberitaan tersebut terhadap kegiatan operasional dan/atau kondisi keuangan Perseroan atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen.
Kerajaan Bisnis Anthoni Salim
Dari namanya saja, mudah untuk menebaknya. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang didirikan pada 1992, punya benang merah dengan Anthoni Salim, pengusaha papan atas yang kini menguasai kerajaan bisnis Salim Group.
Perusahaan ini merupakan salah satu bagian dari industri agribisnis terintegrasi yang terbesar di Indonesia. Merupakan bagian dari Indofood Group yang berada dalam naungan Salim Group.
Asal tahu saja, Salim Group didirikan Sudono Salim atau Liem Sioe Liong pada 4 Oktober 1972. Kini, perusahaan itu di bawah kendali sang anak Anthoni Salim alias Liem Hong Sien, sebagai generasi kedua.
Kini, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) merupakan perusahaan induk pertanian yang bergerak dalam rantai pasokan minyak goreng (migor), margarin dan mentega, dimulai dari penelitian dan pengembangan, perkembangbiakan benih, budidaya, dan pengolahan kelapa sawit.
Selain sawit, perusahaan ini juga membudidayakan tebu, karet, dan tanaman lainnya. Grup ini mempunyai dua unit bisnis, yaitu divisi perkebunan dan divisi minyak & lemak nabati. Dan, SIMP ini merupakan anak usaha dari PT Indofood Agri Resources, bagian dari Indofood Group.