Dinkes Kota Bekasi Akui Ada Tragedi Salah Vaksin Bayi, Janji Usut Tuntas - Bekasi Satu
BEKASISATU, KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara terkait insiden dugaan kelalaian fatal pemberian jenis vaksin yang menimpa seorang bayi berusia 9 bulan di Puskesmas Bintara Jaya. Dinkes memastikan tim teknis sedang melakukan investigasi menyeluruh dan siap menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinkes Kota Bekasi menyampaikan keprihatinannya atas tragedi medis yang menyebabkan korban harus dirawat intensif akibat radang otak (ensefalitis).
“Kami menyatakan prihatin mendalam atas kondisi pasien. Saat ini, fokus utama kami adalah memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis terbaik,” demikian pernyataan resmi PPID Dinkes Kota Bekasi, Kamis (25/06/26)
Untuk mengurai benang kusut kasus ini, Dinkes memastikan proses audit medis berjalan secara objektif guna menelusuri kronologi dari ruang pendaftaran hingga ruang tindakan. Langkah ini diambil untuk memastikan komitmen penjaminan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Dinas Kesehatan sedang melakukan investigasi menyeluruh dan audit medis melalui tim teknis terkait. Jika ditemukan adanya pelanggaran SOP atau kelalaian tenaga kesehatan, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan Dinkes seraya berjanji akan mempublikasikan hasil investigasi ini secara transparan.
Mengabaikan Konfirmasi Medis
Sebelumnya, rentetan kejadian ini mencuat ke ruang publik dan memicu amarah warganet setelah ibunda korban mengungkap kronologinya via akun TikTok @Ah_Dae_Ni.
Niat hati memanfaatkan fasilitas faskes daerah pada Sabtu lalu untuk jadwal imunisasi Campak justru berujung petaka. Sang ibu mengklaim, dari meja pendaftaran hingga pos penimbangan, data bayinya tercatat dengan benar untuk menerima vaksin Campak. Pihak puskesmas bahkan sudah memvalidasi data tersebut via sistem komputerisasi mereka.
Namun, SOP diduga diabaikan di ruang tindakan. Oknum bidan yang bertugas langsung menyuntikkan jarum ke paha kanan dan kiri bayi secara sepihak, tanpa menunjukkan vial atau merek vaksin kepada orang tua seperti standar medis pada umumnya.
“Saya tanya, ‘Bu, emang suntikannya di paha? Emang dua kali suntikannya?’. Bidan itu jawab iya karena ini DPT. Saya langsung kaget, ‘Astaghfirullahaladzim, kok DPT Bu? Saya kan ke sini mau Campak!'” ungkap sang ibu menirukan momen krusial tersebut.
Alih-alih merasa bersalah, oknum tenaga kesehatan itu justru bersikap defensif. Kesalahan penyuntikan DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus) ini memicu reaksi fatal karena korban sebelumnya baru saja mendapat suntikan DPT 3 secara berbayar di klinik lain.
Menerima dosis ganda yang sangat berdekatan tanpa indikasi medis, tubuh sang bayi bereaksi hebat. Belum genap 24 jam usai disuntik, korban mengalami kejang-kejang lebih dari 30 menit sebelum akhirnya pihak rumah sakit menyatakan bayi malang tersebut harus segera masuk ke ruang ICU Anak (PICU).