Fakta-fakta Kasus Dokter Icha Pakaenoni Meninggal Bunuh Diri - Tirto
tirto.id - Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri pada Jumat (26/6/2026) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini menyita perhatian publik karena anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga terlibat mengintimasi korban. Berikut fakta kasus yang sudah terungkap sejauh ini.
Sebelumnya, kasus tewasnya dr. Icha viral di media sosial sejak Jumat. Mendiang disebut telah tewas tergantung di rumahnya ketika ditemukan oleh anggota keluarganya di rumahnya.
Kematian dr. Icha sebelumnya dikaitkan dengan kesehatan mental sang dokter. Namun, simpati publik meluas setelah kasus ini diduga terkait dengan pihak lain. Sebuah peristiwa yang melibatkan anggota DPRD TTU diduga telah memicu tindakan dr. Icha tersebut.
Bahkan, pihak kepolisian TTU kini tengah menyelidiki kasus ini lebih dalam. Aparat kepolisian kini tengah mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya dr. Icha.
5 Fakta Terkait Kasus dr. Icha Pakaenoni Bunuh Diri Diduga Akibat Intimidasi
Mendiang dr. Icha ditemukan tewas tergantung di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT pada Jumat sore. Anggota keluarga dr. Icha menemukan jenazah sang dokter sekitar pukul 18.00 WITA.
Sejak ditemukan tewas, kasus ini kemudian berkembang dan mendapat perhatian publik secara luas. Kasus ini bahkan turut menyeret nama-nama anggota DPRD TTU.
Berikut merupakan fakta-fakta yang telah terungkap dalam kasus tewasnya dr. Icha Pakaenoni akibat bunuh diri.
1. Alami Depresi Berat dan Mendapat Perawatan Medis Sebelum Meninggal
Ketika melakukan bunuh diri, dr. Icha disebut pihak keluarga tengah dalam kondisi kesehatan mental yang tidak baik. Kondisi psikologis dr. Icha disebut tengah memburuk karena peristiwa yang ia alami ketika bertugas di RS Leona Kefamenanu.
Pihak keluarga mendiang menyebut sebuah peristiwa di RS Leona Kefamenanu telah memicu guncangan psikologis yang berat. Pihak keluarga juga mengatakan mendiang sempat menjalani pemeriksaan psikologis karena hal tersebut.
Hasil pemeriksaan kesehatan mental juga telah menyatakan bahwa dr. Icha mengalami depresi berat. Depresi itu disebut terjadi karena trauma yang dialami mendiang.
2. Diduga Trauma Karena Intimidasi Anggota DPRD TTU
Setelah dr. Icha ditemukan meninggal dunia, sejumlah nama anggota DPRD TTU ikut terseret dalam kasus ini. Mereka diduga mengintimidasi dr. Icha dan hal itu telah memicu trauma pada mendiang.
Dugaan intimidasi diduga terjadi ketika dr. Icha tengah ditugaskan sebagai dokter pada instalasi gawat darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Saat itu, mendiang sedang menangani pasien anak korban gigitan ular.
Pasien itu rupanya merupakan keluarga dari dua anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar dari Golkar dan Norbertus Tubani dari PKB. Intimidasi dua anggota DPRD TTU itu diduga terjadi ketika mereka melayangkan protes kepada dr. Icha.
Dua anggota DPRD itu diduga mengintimidasi mendiang dr. Icha terkait tata cara penanganan pasien, kendati dr. Icha dilaporkan telah melakukan penanganan medis sesuai prosedur.
Belakangan, Therensius dan Norbertus membantah dugaan tersebut. Namun, keduanya tidak membantah telah terlibat pembicaraan dengan nada tinggi saat berbicara kepada mendiang dr. Icha.
3. Dua Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk Saat Mengintimidasi
Tak hanya diduga telah mengintimidasi korban, dua anggota DPRD TTU itu juga diduga sedang dalam keadaan mabuk saat membentak mendiang dr. Icha di RS Leona. Seturut keterangan pihak keluarga korban, keterangan ini berasal dari saksi mata yang mereka himpun.
Menurut saksi, ada bau alkohol yang menguar dari mulut anggota DPRD TTU ketika bicara. Bau alkohol itu disebut cukup kuat hingga tercium oleh orang-orang di sekitarnya.
Pihak keluarga mendiang dr. Icha menyebut ada 23 orang saksi yang melihat hal itu. Para saksi ini juga disebut siap memberikan keterangan ke pihak berwenang jika dibutuhkan.
Pihak keluarga dr. Icha juga menyebut telah mendapatkan dokumentasi berupa foto sebagai bukti. Foto tersebut belum diperlihatkan kepada publik, namun diambil tepat ketika dugaan intimidasi terjadi.
4. Polres TTU Intensifkan Penyelidikan Kasus dr. Icha
Kasus kematian dr. Icha kemudian berbuntut panjang. Kepolisian Polres TTU kini tengah mengintensifkan penyelidikan terkait kasus ini.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyebut bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan fakta, termasuk “pengambilan keterangan terhadap para saksi”. Eliana juga menyatakan telah memanggil Therensius dan Norbertus yang diduga telah mengintimidasi korban dan dijadwalkan hari ini, Senin (29/6/2026).
Pihak kepolisian juga disebut Eliana tengah menyisir rekam medis terkait kesehatan mental korban pascaperistiwa intimidasi. Tak hanya itu, Polres TTU juga tengah berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi untuk mendalami potensi memproses insiden ini jadi kasus pidana.
“Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak,” tutur Eliana.
5. Kemenkes Ikut Usut Kasus Intimidasi dr. Icha Pakaenoni
Tak hanya kepolisian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyatakan akan mengusut kasus dugaan intimidasi kepada dr. Icha Pakaenoni. Pihak kementerian disebut akan melakukan investigasi menyeluruh.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman. Menurutnya, pengusutan kasus ini akan dilakukan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes.
“Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” tutur Aji pada Minggu (28/6), dikutip dari Antara.
“Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia,” katanya menambahkan.
tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar