Gandeng Dokter Spesialis Kandungan, Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Terhadap Yuvita - Merdeka
Perkembangan lebih lanjut mengenai temuan dalam kasus ini akan segera disampaikan kepada publik.

Kepolisian mendalami unsur kekerasan seksual dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap korban Yuvita Tri Rezeki (29). Kepolisian telah melibatkan dokter spesialis kandungan untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
"Itu (terkait dugaan kekerasan seksual) sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter obgyn (kandungan) kalau tidak salah," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, dikutip Sabtu (27/6).
Rudi menjelaskan, kepolisian sejauh ini belum menerima secara resmi hasil pemeriksaan dari dokter kandungan tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai temuan dalam kasus ini akan segera disampaikan kepada publik.
"Tapi untuk dari segi kebidanan dan kandungan ini, kami belum mendapatkan hasil," ujar dia.
Kronologi Penyiksaan Korban
Seperti diketahui, aksi penyekapan dan penganiayaan keji dilakukan Taufik terhadap Yuvita berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni dari tahun 2024 hingga 2026. Korban disekap dan disiksa secara berpindah-pindah di empat indekos berbeda di wilayah Bandung Raya.
Akibat penyiksaan tersebut, Yuvita menderita luka parah di sejumlah bagian tubuhnya. Tragisnya, korban kini kehilangan kemampuan untuk berbicara, mendengar, hingga tak sanggup berjalan dengan normal.
Pengakuan Tersangka
Tersangka Taufik sendiri sempat melarikan diri ke kawasan Tangerang. Namun, pelariannya harus terhenti setelah jajaran kepolisian berhasil meringkusnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Saat ini, Taufik telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan Polda Jabar.
Atas kejahatannya, Taufik dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) jo Pasal 126 ayat (2), dan Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Jumat (26/6) kemarin, Taufik tertunduk dan menyampaikan penyesalannya. "Saya salah, saya menyesal, saya minta maaf," tutur Taufik singkat.
Skakmat Purbaya Depan Senator Singgung Harga BBM: Kadang Rakyat Lupa, Sudah Dibantu Besar-besaran!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8521484/original/059454700_1782449332-Pramono_Gage.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8665793/original/062429400_1782697517-WhatsApp_Image_2026-06-29_at_08.35.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8665499/original/079827400_1782696256-HL8HcmRbcAA_icB.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8664712/original/015140600_1782694886-WhatsApp_Image_2026-06-29_at_07.58.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5458366/original/038352700_1767077924-IMG_20251230_123004_818.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8642352/original/072868900_1782649108-71277.jpg)


Dokter Kandungan Cabul Diduga Lecehkan Ibu Hamil di Garut Ditetapkan jadi Tersangka
Penetapan itu dilakukan setelah polisi menemukan dua alat bukti kuat dan melakukan gelar perkara.




Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Soroti Kasus Viral di Bandung, Menkomdigi: Jangan Mudah Percaya Aplikasi Kencan Online
Dia menyampaikan pesan ke masyarakat untuk tidak mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial.


Momen Menteri PPPA Arifah Fauzi Tahan Ledakan Amarah Bertemu Taufik Hidayat Penyiksa Yuvita
Hal itu terjadi sebelum Arifah diberi kesempatan berbicara dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar.


Empat Indekos di Bandung Jadi Tempat Taufik Hidayat Siksa Yuvita hingga Luka Berat
Yuvita dianiaya menggunakan tangan kosong dan disundut rokok apabila pelaku sedang dalam kondisi kesal.

Siasat Taufik Hidayat Selama Buronan, Sempat Mengecat dan Ganti Warna Helm Kelabui Polisi
Taufik ditangkap polisi di Perumahan Griya Pesona, Majalaya, Kabupaten Bandung, pada 23 Juni 2026.