0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kemenkes Kesehatan Obat Spesial

    Kemenkes Pastikan Kenaikan Harga Obat Tak Lebih dari 10 Persen - deitk

    2 min read

     

    Kemenkes Pastikan Kenaikan Harga Obat Tak Lebih dari 10 Persen

    Jakarta -

    Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia, mengakui kenaikan harga obat di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sulit dihindari. Kemenkes disebutnya telah berkomunikasi dengan pelaku industri farmasi untuk menghitung dampak serta batas maksimal kenaikan harga obat.

    "Kita sudah menghitung. Komponen yang terdampak kenaikan itu bahan baku dan bahan kemas. Bahan baku dan bahan kemas atau cost of goods sold (COGS), biaya produksi, porsinya sekitar 40 persen dari harga obat," beber Rizka saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

    Meski begitu, Rizka menekankan tidak semua komponen pembentuk harga obat ikut terdampak pelemahan rupiah. Biaya lain di luar COGS, seperti distribusi, pemasaran, dan operasional dalam negeri, relatif tidak mengalami kenaikan.

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pernyataan senada sebelumnya juga disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurut Menkes, kenaikan harga obat tidak akan sebesar persentase pelemahan kurs dolar karena hanya sebagian komponen biaya yang bergantung pada impor.

    Sebagai gambaran, jika nilai tukar dolar naik 20 persen, dampaknya terhadap harga obat tidak serta-merta ikut naik 20 persen. Sebab, komponen yang terpengaruh langsung hanyalah bahan baku dan bahan kemasan yang porsinya sekitar 40 persen dari total biaya.

    Rizka memastikan kenaikan harga obat yang terjadi saat ini masih berada dalam batas yang terkendali.

    "Jadi memang kita pahami ada kenaikan. Rata-rata sekitar 10 persen karena kita masih mengimpor sebagian bahan baku obat," katanya.

    Namun, ia menegaskan kenaikan tersebut tidak melebihi 10 persen.

    "Tidak lebih dari 10 persen, karena yang naik hanya komponen COGS, sementara biaya-biaya lainnya tidak mengalami kenaikan," pungkas Rizka.

    (naf/naf)

    Komentar
    Additional JS