Pemerintah Mulai Impelementasikan Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI Hari Ini - Republika
Pemerintah Mulai Impelementasikan Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI Hari Ini
Pemerintah memulai implementasi ekspor satu pintu dengan tiga komoditas strategis.
Rep: Eva Rianti
Antara Pemuatan batu bara untuk kemudian dikirim dengan kapal ke negara lain.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memulai mengimplementasikan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor satu pintu per 1 Juni 2026. Pada tahap awal, implementasi dilakukan dengan tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
“Implementasi akan berlaku mulai 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Persiapan Operasional PT DSI di Jakarta, Ahad (31/5/2026).
Sponsored
Airlangga menyebut, dalam pelaporannya nanti akan dilayani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam format akses portal Ceisa 4.0. Implementasi tersebut akan dievaluasi dalam tiga bulan ke depan.
“Dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama, dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” ujar dia.
Sesuai dengan tahapan yang disiapkan, implementasi secara penuh bakal berlaku paling lambat 1 Januari 2027 mendatang. “Dengan demikian, para pengusaha ataupun para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian,” tuturnya.
Airlangga menerangkan, tiga komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy akan menjadi fokus pada tahapan perdana implementasinya. Menurut catatan, ketiga komoditas strategis tersebut menyumbang 66,13 milliar dolar AS atau sebesar 23,4 persen dari total ekspor nasional pada 2025.
“Ini (tiga komoditas strategis) adalah penopang surplus neraca perdagangan yang terjadi selama 71 bulan berturut-turut, dengan gambaran nilai ekspor batu bara sekitar 24,48 miliar dolar AS, kelapa sawit/CPO sebesar 24,42 miliar dolar AS, kemudian ferro alloy atau besi paduan sebesar 16,49 miliar dolar AS,” terangnya.
Dengan mulainya implementasi badan ekspor satu pintu tersebut, Airlangga berharap kebijakan tersebut menjaga kepastian usaha, arus barang, dan realisasi ekspor. Ia juga menyebut, kontrak-kontrak yang telah berjalan tetap harus dihormati dengan mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya.
“Kebijakan ini menegaskan keadiran negara dalam mengelola sumber daya alam strategis secara terkoordinasi dan akuntabel, sehingga mengoptimalkan peran para pelaku ekspor dalam perekonomian nasional dan pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga serta tentu Indonesia meningkatkan trust ataupun kepercayaan kepada mitra dagang di berbagai negara,” jelasnya.
Halaman 2 / 2
Dengan kebijakan tata kelola ekspor yang baru tersebut, lanjutnya, langkah implementasi telah disiapkan dan diharapkan memastikan bahwa setiap nilai ekspor strategis memberikan manfaat nyata untuk mendorong perekonomian, serta diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Diketahui sebelumnya, PT DSI secara resmi telah ditunjuk sebagai BUMN ekspor satu pintu, dan diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun 2025—2026 pada Rabu, 20 Mei 2026 yang lalu.
Prabowo mengungkapkan, pembentukan badan ekspor tunggal tersebut untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Tujuan utamanya adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik kurang bayar atau underinvoicing, praktik pemindahan harga transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.
Ia meyakini keputusan tersebut bakal mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA. Ia menyebut, dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan penerimaan Indonesia bisa menyerupai penerimaan sejumlah negara lain seperti Meksiko, Filipina, dan beberapa negara tetangga.
“Kita harus percaya bahwa semua SDA Indonesia adalah milik rakyat Indonesia. Karena itu negara berhak mengetahui secara rinci SDA kita yang dijual ke luar Indonesia. Kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” kata Prabowo, Rabu (20/5/2026).
Berita Terkait
Danantara Siapkan DSI untuk Awasi Ekspor SDA dan Cegah Under-Invoicing
Bisnis - 2 menit yang lalu
Danantara: DSI Ciptakan Nilai Tambah Ekspor SDA Indonesia
Bisnis - 12 jam yang lalu
Danantara akan Umumkan Jajaran Pengurus PT DSI Pekan Depan
Bisnis - 13 jam yang lalu
Purbaya Pastikan Kontrak Ekspor Batubara yang Sudah Berjalan Tetap Dihormati
Energi - 15 jam yang lalu
Mulai 1 Juni, Ekspor Batubara Wajib Dilaporkan ke Danantara
Energi - 15 jam yang lalu