Polemik SPPG Berhenti Imbas Dana Tak Cair, KSP Sebut BGN Akan Ditata Ulang - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan tata kelola terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dudung mengatakan ini saat ditanyakan soal polemik sejumlah SPPG di daerah yang menghentikan operasinya karena dana dari BGN belum cair.
"Banyak, bukan beberapa lagi SPPG, nanti akan ditata ulang ya. Ini kan Bu Nanik lagi banyak konsentrasi bagaimana penataan organisasi juga dan sebagainya," kata Dudung di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Qodari: Dana MBG Tak Disetop tapi Pendirian SPPG Baru Dimoratorium Dulu
Selain itu, Dudung juga menyoroti polemik terkait pengusaha yang telah berinvestasi atau penalangan pada proyek dapur (MBG), namun hingga kini tak ada kabar lanjutan.
Iran Serang Balik Washington! Klaim 70 Persen Target AS Berhasil Dihantam Rudal
Menurut Dudung, persoalan ini juga akan ditata ulang oleh Kepala BGN.
"Sekarang dengan adanya permasalahan ini, makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang," ujarnya.
Meski begitu, Dudung juga belum bisa memastikan apakah uang tersebut akan diganti atau tidak.
"Belum tentu. Ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang, ya tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkretlah dari BGN, kan begitu kan," jelasnya.
Baca juga: Saat Hery Susanto Larang Pengawasan MBG, Ombudsman Kehilangan Taring
Diberitakan sebelumnya, berbagai persoalan terkait Badan Gizi Nasional (BGN) mulai muncul di daerah, termasuk di Sukabumi, Jawa Barat.
Di Sukabumi, salah seorang pengusaha bernama Mujazin, mengaku telah melakukan investasi atau penalangan pada proyek dapur MBG perintis.
Tetapi, investor dari Sukabumi itu mengaku bahwa tak ada penyerahan dapur MBG pada pihak yang melakukan penalangan untuk dapur perintis tersebut.
Melalui konferensi pers yang dilakukan Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) Minggu (7/6/2026), Mujazin bersama tim kuasa hukumnya memaparkan klaim bukti nota kesepahaman dengan nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025.
"Jadi, total uang sebagaimana tertulis, sebagai kontrak Rp 218 miliar 250 juta. Kemudian, dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah. Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya. Itu dibayarkan ke Badan Gizi Nasional," kata Kuasa Hukum Investor, Ahmad Yazdi dalam konferensi persnya.
Baca juga: Soal Sony Sonjaya Kantongi 20 Nama Korupsi MBG, Bakom: Diproses Saja Secara Hukum
Selain itu, puluhan SPPG di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, juga berhenti beroperasi karena dana dari BGN tidak cair.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, mengonfirmasi ada 40 dapur yang berhenti operasi akibat mandeknya dana dari BGN.
"Sampai hari kemarin, tercatat ada 40-an SPPG yang berhenti operasi sementara di wilayah Bandung Barat," ungkap Ramzi saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2026).
Sebanyak 40 SPPG yang menghentikan operasionalnya itu di luar data dapur program MBG yang bermasalah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Waspada Dampak El Nino yang Terkuat dalam Lebih dari Satu Abad Terakhir!