0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Keuangan PPATK Spesial

    Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Kasus Hanania Travel - Liputan6

    22 min read

     

    Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Kasus Hanania Travel

    Penyidik koordinasi dengan PPATK dan minta keterangan ahli untuk telusuri aliran dana kasus penggelapan Hanania Travel.

    Ady Anugrahadi

    Diterbitkan: 


    Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
    Jadi Intinya

      Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel.

      Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, penelusuran aset menjadi tahap lanjutan setelah penyidik memeriksa korban dan menetapkan Direktur Utama Hanania Group sebagai tersangka.

      “Dari awal menerima perkara, kemudian kami periksa korban, setelah itu menetapkan tersangka, tahapan selanjutnya adalah kami melakukan penelusuran aset daripada tersangka,” kata Andaru, Kamis (11/6/2026).

      Menurut dia, penyidik kini fokus menelusuri aliran dana yang berasal dari para jemaah umrah. Dia mengatakan, penyidik ingin mengetahui ke mana uang yang telah disetorkan korban digunakan.

      “Ke mana uang sebanyak itu dari korban, dari jemaah, dari korban yang tentunya mereka akan gunakan untuk beribadah, dilakukan penelusuran,” ujarnya.

      Dalam proses tersebut, penyidik telah berkoordinasi dengan PPATK. Selain itu, meminta keterangan ahli untuk membantu mengurai aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

      “Tim penyidik sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran, juga meminta keterangan ahli,” katanya.

      Andaru meminta masyarakat, khususnya para korban, bersabar menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung.

      Dia berharap proses penelusuran aset dapat berjalan maksimal sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut bisa terungkap secara gamblang.

       

      Dirut Ditahan

      Hanania Travel
      Bos Hanania Travel Ahmad Syah Farhan Rachman saat digiring ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

      Di sisi lain, Andaru memastikan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan atau ASF, saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

      Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan pendalaman perkara.

      “Tersangka sekarang ada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

      Menurut dia, keberadaan tersangka di dalam tahanan akan memudahkan penyidik menggali informasi, mengonfirmasi temuan baru, dan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam perkara tersebut.

      “Semakin banyak fakta yang kami dapat, semakin cepat kami dapat menyelesaikan perkara. Semoga penelusuran juga semakin maksimal,” tandasnya.

      Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

      Lanjut Baca:Wacana Demo Besar Juli 2026 Menggema, Ini Sikap BEM SI

      Rekomendasi

      Berita Terbaru

      Selengkapnya
      Komentar
      Additional JS