Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kamboja KBRI Spesial WNI

    1.100 WNI Di Detensi Kamboja Dapat Pendampingan KBRI - RM id

    4 min read

     

    Tim KBRI Phnom Penh temui ribuan WNI di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja di Pochentong, Phnom Penh, pada 8 Juli 2026. (Foto Kemlu RI)

    RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, memberikan bantuan kekonsuleran kepada sekitar 1.100 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di fasilitas detensi, Pochentong, pada 8 Juli 2026. Mereka merupakan WNI yang terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan otoritas Kamboja di sekitar KBRI Phnom Penh selama satu bulan terakhir karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

    Dalam kegiatan tersebut, tim KBRI Phnom Penh bersama tenaga perbantuan dari Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan pendataan serta menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang sudah tidak lagi memiliki paspor.

    KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan agar tidak menunda kepulangan dan segera membeli tiket menuju Indonesia. Imbauan ini disampaikan mengingat masih banyak WNI yang bertahan di Kamboja meski telah memiliki SPLP dan memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dari Pemerintah Kamboja.

    Sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2026, tercatat 12.207 WNI telah melapor dan meminta fasilitasi kepulangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.966 WNI telah berhasil difasilitasi kembali ke Indonesia.

    Baca juga : Purbaya Ungkap Biang Kerok Defisit Neraca Perdagangan RI

    Selain WNI yang berada di Pochentong, terdapat lebih dari 600 WNI yang diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga sebagai pusat penipuan (scam center). Saat ini mereka ditempatkan di berbagai fasilitas detensi di Bati, Siem Reap, Phnom Penh, dan Sihanoukville.

    Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh Krishnajie mengimbau WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

    “Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali ke Kamboja dan terlibat lagi dalam jaringan penipuan daring,” ujar Krishnajie.

    Hingga kini, Pemerintah Kamboja masih mengintensifkan operasi pemberantasan penipuan daring di berbagai lokasi yang diduga menjadi scam center. Kondisi tersebut membuat jumlah WNI eks jaringan penipuan daring yang meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh terus bertambah.

    Baca juga : PLN EPI: Bioenergi Berpotensi Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

    Dalam pertemuan antara KBRI Phnom Penh dengan otoritas Imigrasi Kamboja pada 16 Juni 2026, pihak Kamboja mendesak para WNI yang telah memperoleh penghapusan denda untuk segera kembali ke Indonesia.

    Desakan tersebut disampaikan karena masih banyak WNI yang telah memperoleh penghapusan denda, namun tetap berada di Kamboja.

    Krishnajie menjelaskan, para WNI yang masih bertahan di Kamboja beralasan tidak memiliki kemampuan untuk membeli tiket pesawat.

    “Sebagian yang mengaku tidak memiliki kemampuan membeli tiket tersebut sudah mendapat pengampunan denda overstay sejak Januari 2026,” ungkap Krishnajie. 

    Baca juga : Dosen Lintas Kampus Dorong Kolaborasi dan Perlindungan Kerja

    Masalah ini ditanggulangi KBRI dengan menyediakan fasilitas penampungan sementara secara terbatas bagi WNI yang memiliki keterbatasan finansial dan berada dalam kondisi rentan, seperti perempuan, bayi dan anak-anak. 

    Krishnajie mengimbau WNI yang masih berniat terlibat dalam tindak kejahatan ini untuk mengurungkan rencananya dan mencari pekerjaan yang legal. 

    “Semua pihak termasuk WNI harus siap menghadapi konsekuensi hukum apabila terbukti masih melakukan aktivitas penipuan daring di Kamboja.” tegasnya. 

    Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

    Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

    Komentar
    Additional JS