Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Bahlil Lahadalia Berita Etanol Featured Menteri ESDM Spesial

    Bahlil Bakal Wajibkan Bensin Campur Etanol 10 Persen di Tahun 2027 - Viva

    4 min read

     

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

    Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WIB

    Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bakal mewajibkan bioetanol atau bensin yang dicampur dengan etanol pada 2027, dengan berkaca pada kesuksesan program mandatori biodiesel B50.

    Baca Juga

    “Arahan Bapak Presiden, etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027,” kata Bahlil dalam peresmian Peluncuran Mandatori B50 yang digelar di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.

    Dia menjelaskan, penerapan wajib bioetanol akan dibagi menjadi beberapa tahap, dengan tahap pertama mewajibkan campuran etanol sebesar 10–20 persen. Bahlil berharap campuran etanol dapat terus meningkat, sebagaimana yang kini diterapkan dalam mandatori biodiesel B50.

    Baca Juga

    Ilustrasi bioetanol.

    Photo :

    • https://www.andritz.com/

    “Jadi tebu, singkong, kemudian jagung itu akan dikelola bersama-sama baik dengan Danantara, maupun Pertamina dan swasta yang lain,” ujarnya.

    Baca Juga

    Kementerian ESDM mengumumkan bahwa Indonesia akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar lima persen atau mandatori E5 mulai Juli 2026 untuk di beberapa lokasi.

    Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol.

    Titik berlakunya mandatori E5 meliputi Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali dan Lampung.

    Selaras dengan upaya mendukung penerapan bioetanol, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga mempercepat pengembangan pabrik bioetanol terintegrasi di Provinsi Lampung.

    Hal itu sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi sektor perkebunan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu menyampaikan, proyek yang mengusung konsep bioetanol terintegrasi tersebut diharapkan menjadi model pengembangan energi terbarukan berbasis pertanian dan sumber daya domestik. (Ant).

    Ilustrasi penerapan B50

    Transisi Energi via Implementasi B50 Diyakini Bakal Tekan Defisit Neraca Perdagangan

    Direktur Eksekutif CORE Indonesia, M. Faisal meyakini, transisi energi B50 dapat menekan defisit neraca perdagangan Indonesia, yang bergantung pada impor minyak.

    img_title

    VIVA.co.id

    13 Juli 2026

    Komentar
    Additional JS