Bebas Biaya Visa Korea Selatan untuk Indonesia Diperpanjang hingga Desember 2026 - Kompas
KOMPAS.com - Kebijakan bebas biaya visa Korea Selatan bagi rombongan wisatawan Indonesia diperpanjang hingga akhir Desember 2026, tepatnya Kamis (31/12/2026). Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku hingga akhir Juni 2026.
Selain Warga Negara Indonesia (WNI), kebijakan tersebut juga berlaku pada lima negara lainnya, yakni Kamboja, China, India, Filipina, dan Vietnam.
Baca juga:
- Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa untuk Indonesia hingga Akhir 2026
- Korea Selatan Perpanjang Bebas Visa Grup bagi Wisatawan Indonesia, Simak Syaratnya
Dikutip dari Yonhap News Agency, Sabtu (4/7/2026), rombongan wisatawan Indonesia wajib terdiri dari tiga orang atau lebih untuk mendapatkan akses bebas visa selama 15 hari.
Dengan demikian, wisatawan nasional tidak perlu membayar biaya permohonan visa sebesar 15 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 269.000.
Argentina Baru Lolos di Extra Time, Scaloni Angkat Topi untuk Cape Verde
Mengapa Korea Selatan bebaskan biaya visa untuk rombongan?
Permintaan visa mengalami peningkatan

Lihat Foto
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan bahwa permintaan visa grup wisatawan terus meningkat, terutama dari China dan Asia Tenggara.
Menurut data kementerian tersebut, lebih dari 790.000 wisatawan memasuki Korea dengan visa grup wisatawan pada tahun 2025, meningkat 39 persen dari tahun sebelumnya, seperti dikutip Korea Herald.
Jumlah wisatawan grup dari China meningkat sebesar 48 persen selama periode yang sama, sementara wisatawan dari Vietnam meningkat sebesar lima persen.
Dari India, jumlah wisatawan grup mengalami peningkatan persentase terbesar, meningkat lebih dari dua kali lipat dari 573 pada tahun 2024 menjadi 1.120 pada tahun 2025.
Baca juga: Wisata di Korea Selatan Makin Mudah lewat Fitur Verifikasi Paspor, Apa Itu?
Pemerintah Korea Selatan juga mencatat bahwa persentase jumlah wisatawan ilegal dari rombongan wisatawan turun menjadi 0,07 persen pada tahun 2025 sehingga menunjukkan bahwa program tersebut telah dikelola dengan stabil.
Penghapusan biaya permohonan visa juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak wisatawan grup untuk mengunjungi Korea, seiring dengan peningkatan hubungan diplomatik dan penyebaran budaya Korea.
Baca juga:
- Tren “Living Travel” di Korea Selatan, Wisatawan Bisa Tinggal hingga Sebulan
- Tren Concept Cafe di Korea Selatan Disebut Mulai Meresahkan, Mengapa?
Wisatawan grup wajib daftar sehari sebelumnya

Lihat Foto
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengatakan, program ini merupakan upaya untuk mempromosikan pariwisata Negeri Ginseng.
Pemerintah setempat juga memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah wisatawan ilegal, termasuk mewajibkan agen perjalanan Korea Selatan untuk mendaftarkan data wisatawan mereka di situs web pemerintah 24 jam sebelum kedatangan.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan akan memeriksa daftar tersebut untuk melihat apakah daftar itu mencakup individu berisiko tinggi.
Bagi wisatawan yang memiliki riwayat tinggal ilegal, akan dikecualikan dari program bebas biaya visa rombongan.
Menteri Kehakiman Jung Sung-ho juga berjanji akan bekerja sama erat dengan kementerian terkait untuk memastikan bahwa program tersebut membantu merangsang konsumsi domestik, sekaligus menjaga ketertiban terkait kunjungan wisatawan asing.
Baca juga: Strategi Korea Selatan Bidik 440.000 Kunjungan Turis Indonesia 2026
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Hizbullah, Hamas, dan Houthi Datang ke Iran, Hadiri Pemakaman Ali Khamenei