Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Diduga Diculik Mantan, Meila Akhirnya Pulang dalam Keadaan Trauma - Liputan6

    2 min read

     

    Meila, perempuan di Bandung Barat diduga diculik

    Tak ada luka dialami Meila.

    Liputan6.com, Jakarta - Meila Nurpadilah (23), wanita yang diduga diculik mantan kekasihnya, M. Reza Satria Adzani (23), akhirnya pulang ke rumah. Meila tiba di kediamanannya di Rancapanggung, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (21/7/2026) siang.

    "Betul, Alhamdulillah hari ini sudah kembali ke keluarga, korban sudah dipulangkan, tadi siang sampai Bandung sekitar jam 2 siang," kata Kanitreskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, ketika dikonfirmasi.

    Meila berada dalam kondisi yang baik. Tak ada luka apapun yang diderita. Tetapi, dia belum mendapatkan penjelasan rinci bagaimana Meila tiba di rumah.

    "Memang terlihat ada trauma," ucap dia.

    Rencananya, polisi akan memberi pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami oleh korban. Selanjutnya, akan digali keterangan lebih lanjut dari Meila dan keluarganya.

    "Kita tidak bisa memaksakan dengan kondisi korban, nanti akan kami usulkan ada pendampingan trauma juga" ujar dia.

    Kronologi Hilangnya Meila

    Sebelumnya diberitakan, Meila diduga jadi korban penculikan oleh mantan kekasihnya yakni Reza pada Minggu (12/7). Peristiwa itu bermula ketika korban dan adiknya pamit dari rumah hendak membeli minuman ke warung.

    Namun, pada sore hari, hanya adik korban yang pulang ke rumah dengan menggunakan ojek online (ojol). Adik korban pun bercerita bahwa mereka sempat bertemu dengan pelaku dan memaksa mereka untuk ikut ke Alun-Alun Kota Bandung.

    Setibanya di Alun-Alun Kota Bandung, adik korban lalu disuruh pulang oleh pelaku dengan menggunakan ojol. Sementara itu, korban dibawa oleh pelaku dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

    Kini, keluarga korban sudah melapor ke polisi. Pelaku dilaporkan melanggar Pasal 454 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus itu dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

    Komentar
    Additional JS