Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita BUMN Featured KPK Spesial

    Dugaan 750 BUMN Rugi Akibat Korupsi Menguat, Rencana Danantara Lapor KPK Dinilai Tepat - Inilah

    3 min read

     

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com + Gabung

    KecilBesar

    Sebanyak 750 BUMN yang terus-menerus mencatatkan kerugian bakal diaudit oleh pemerintah, dalam hal ini Danantara Indonesia. Kerugian yang secara konstan mendera ratusan perusahaan pelat merah itu diduga akibat korupsi.

    Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan keberadaan BUMN sejatinya untuk membantu pembiayaan negara. Abdul menilai BUMN yang terus mengalami kerugian patut dievaluasi secara menyeluruh.

    "BUMN yang merugikan terus percuma diteruskan. Badan usaha itu kan maksudnya mencari keuntungan untuk pembiayaan negara selain dari pungutan pajak masyarakat. Jadi, jika dievaluasi untuk dilihat level dugaannya ke depan, ya, wajar saja, daripada uang negara terus terkuras," kata Abdul kepada Inilah.com, Sabtu (4/7/2026).

    Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria sebelumnya mengatakan, hasil audit 750 BUMN itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dony meminta KPK menelusuri ada tidaknya dugaan korupsi di ratusan perusahaan milik negara itu.

    Abdul pun mendukung penuh rencana Danantara menyerahkan hasil audit ke KPK. Menurutnya, kerugian yang terjadi di 750 BUMN belum tentu semata-mata disebabkan risiko bisnis.

    "Demikian juga dengan menyerahkannya ke KPK, itu tepat. Pasti BUMN yang merugikan itu tidak murni kerugian bisnis. Banyak juga BUMN yang jadi bancakan menggerogoti uang negara. Karena itu tepat, biarkan KPK membuktikannya," ujarnya.

    Fickar menegaskan, apabila dalam proses penegakan hukum terbukti kerugian BUMN disebabkan praktik korupsi, maka para pejabat yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Jika kerugiannya karena korupsi, biarlah para pengurus BUMN itu diadili di pengadilan, mempertanggungjawabkan tindakan korupnya," terangnya.

    KPK Siap Usut Dugaan Korupsi di 750 BUMN

    KPK menyambut baik permintaan untuk menelusuri dugaan korupsi di 750 BUMN. Lembaga antirasuah itu menilai permintaan Danantara sebagai bentuk kerja sama pencegahan korupsi.

    "KPK memandang ini salah satu poin konkret kerja sama KPK dan Danantara dalam kerangka pencegahan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

    Budi mengatakan hasil audit 750 BUMN tersebut akan menjadi bahan telaah KPK. Hasil penelaahan dari KPK nantinya juga bisa dijadikan dasar oleh Danantara untuk mengambil keputusan.

    "Sharing data dan informasi seperti ini penting, sebagai bahan kajian dan telaah, untuk kemudian nantinya menghasilkan rekomendasi yang tepat terhadap persoalan yang dihadapi," sebut Budi.

    Soal rencana menyerahkan hasil audit 750 BUMN, disampaikan COO Danantara, Dony Oskaria, setelah beraudiensi dengan jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Selasa (30/6/2026).

    Salah satu topik yang dibahas dalam audiensi yang digelar di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, itu yakni soal penutupan 750 BUMN.

    "Itu (penutupan 750 BUMN) dibahas juga, supaya kita bisa mengambil keputusan yang tepat. KPK juga menyampaikan, selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, dan itu boleh dilakukan. Tetapi tadi tidak menghilangkan seluruh tindakan jahat yang jika ada mens rea-nya," kata Dony, usai audiensi di Gedung ACLC KPK.
     

    Komentar
    Additional JS