Investasi Jumbo Rp342 Triliun Resmi Masuk Proyek Gas Abadi Masela - Viva
Maluku Utara, VIVA – Proyek Gas Abadi Masela akhirnya memasuki babak baru setelah resmi memulai tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Kamis, 16 Juli 2026. Proyek strategis nasional di sektor minyak dan gas tersebut akan menyerap investasi sekitar US$21 miliar atau setara Rp342 triliun, menjadikannya salah satu investasi energi terbesar di Indonesia.
Baca Juga
Groundbreaking proyek LNG Abadi Masela menjadi momentum penting setelah proyek tersebut tertunda selama hampir 28 tahun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut realisasi proyek ini menjadi langkah besar dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Investasi ini kurang lebih 20,95 miliar atau 21 miliar dolar AS," kata Bahlil dalam acara Groundbreaking Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Masela di Tanimbar, Maluku, Kamis.
Baca Juga
Nilai investasi tersebut juga telah mencakup tambahan sekitar US$1 miliar untuk penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) yang akan mendukung pengembangan energi lebih bersih dan berkelanjutan.
Produksi LNG Capai 9,5 Juta Ton per Tahun
Baca Juga
Dengan investasi jumbo tersebut, Proyek Gas Abadi Masela dirancang menjadi salah satu pusat produksi gas alam cair (LNG) terbesar di Indonesia.
Adapun kapasitas produksi yang ditargetkan meliputi:
- LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA).
- Gas alam sekitar 150 juta kaki kubik per hari.
- Kondensat mencapai 35 ribu barel per hari.
Menurut Bahlil, sebagian besar gas yang dihasilkan akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
"Nanti gasnya 60 persen minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40 persen maksimal untuk kami melakukan ekspor," ujarnya.
Skema tersebut diharapkan mampu memperkuat pasokan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri maupun pembangkit listrik.
Dilengkapi Teknologi CCS
Selain memiliki nilai investasi besar, proyek LNG Abadi Masela juga akan mengadopsi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS).
Teknologi tersebut digunakan untuk menangkap dan menyimpan emisi karbon sehingga pengembangan proyek gas tetap sejalan dengan agenda transisi energi nasional.
Bahlil menilai penerapan CCS menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih tanpa mengurangi peran sektor migas sebagai penopang kebutuhan energi Indonesia.
Selain mendukung ketahanan energi, proyek ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi melalui investasi jangka panjang, percepatan pembangunan kawasan Indonesia Timur, hingga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.
Serap 12 Ribu Tenaga Kerja
Proyek Gas Abadi Masela juga diproyeksikan memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan pekerjaan.
Bahlil mengatakan selama masa konstruksi, proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 12 ribu tenaga kerja.
"Proyek ini menciptakan lapangan kerja dengan penyerapan sekitar 12 ribu tenaga kerja pada masa konstruksi. Ini masa konstruksi, ya," kata Bahlil.
Keberadaan proyek ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah Maluku, khususnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menjadi lokasi pengembangan lapangan gas tersebut.
Akhir Penantian 28 Tahun
Groundbreaking yang digelar pada 16 Juli 2026 sekaligus mengakhiri penantian panjang proyek yang telah direncanakan sejak 1998.
Dalam sambutannya, Bahlil mengaku bersyukur proyek yang telah melewati enam periode pemerintahan itu akhirnya dapat memasuki tahap pembangunan fisik.
"Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini tepat 16 Juli 2026 kita menandai babak baru, proyek abadi Masela yang sudah dicanangkan 28 tahun lalu, enam presiden. Presiden Prabowo Subianto lah yang bisa eksekusi ini," ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun proyek tersebut belum dapat berjalan karena adanya perdebatan mengenai konsep pengembangan fasilitas produksi, yakni dilakukan di laut (offshore) atau di darat (onshore).
Menurutnya, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas agar proyek yang telah mengantongi persetujuan pengembangan dapat segera direalisasikan.
"Saya harus sampaikan kepada bapak presiden karena proyek ini sudah terkatung-katung di darat atau di laut. Dan ini perdebatan yang panjang tapi atas bimbingan dan arahan bapak Presiden untuk segera mengeksekusi, melakukan asistensi dan memberikan penegasan kepada seluruh konsesi-konsesi perizinan minyak dan gas yang telah diberikan yang sudah selesai POD tapi tidak bisa dilaksanakan, segera diberikan instruksi cepat," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah kemudian menerbitkan surat peringatan pertama kepada pemegang konsesi agar proyek yang telah lama tertunda tersebut segera dijalankan.
"Maka atas dasar itu surat peringatan pertama kita layangkan dan Alhamdulillah hari ini sudah kita lakukan groundbreaking untuk pembangunan berikutnya," ujarnya.
Dikembangkan INPEX, Pertamina dan Petronas
Proyek Gas Abadi Masela berlokasi sekitar 170-180 kilometer di barat daya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Pengembangannya dilakukan melalui skema cost recovery Production Sharing Contract (PSC) oleh INPEX Masela Ltd sebagai operator dengan kepemilikan saham 65 persen, bermitra dengan PT Pertamina (Persero) sebesar 20 persen dan Petronas sebesar 15 persen.
Proyek ini pertama kali dimulai melalui penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) pada 16 November 1998. Setelah penemuan cadangan gas raksasa di Lapangan Abadi pada 2000 dan persetujuan Plan of Development (PoD) pada 2008, proyek sempat tertahan akibat perdebatan mengenai skema pengembangan dan dinamika investasi.
Kini, setelah hampir tiga dekade menunggu, proyek dengan investasi mencapai Rp342 triliun tersebut resmi memasuki tahap pembangunan fisik melalui groundbreaking sebagai salah satu proyek energi terbesar yang tengah dijalankan pemerintah. (Ant)
![]()
Akhirnya Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Tuntas Setelah 28 Tahun dan Lewati 6 Presiden
Proyek Gas Abadi Masela resmi groundbreaking setelah tertunda 28 tahun. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersyukur proyek akhirnya dieksekusi pada era Presiden Prabowo.

VIVA.co.id
16 Juli 2026