Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Jaksa Agung Jampidsus Kasus Spesial

    Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah - SindoNews

    9 min read

     

    Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia Indeks HI-LITE More SINDOscope More MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel Live TV RCTI GTV MNCTV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin

    Minggu, 26 Juli 2026 - 14:07 WIB

    Jaksa Agung ST Burhanuddin memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. FOTO/ISTIMEWA

    A A A

    JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus. Dia menyebut, peristiwa tersebut jadi momentum bagi lembaganya untuk lebih berbenah lagi, terutama dalam memperkuat sistem kontrol dan pengawasan internal.

    "Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri," kata Burhanuddin dalam keterangannya dikutip, Minggu (26/7/2026).

    ST Burhanuddin menyadari peristiwa tersebut jadi ujian berat bagi kejaksaan agung dan jajaran instansi kejaksaan. Namun tak ingin larut terlalu dalam, ia mengajak segenap jajaran adhyaksa agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum.

    Jaksa Agung minta jajarannya untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelecut semangat dalam meningkatkan kinerja serta memenuhi harapan masyarakat. "Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi," katanya.

    Burhanuddin tak menampik adanya opini sebagian masyarakat yang meragukan penanganan kasus Febrie oleh Kejagung. Namun dia berkomitmen serta memastikan penanganan kasus itu dilakukan secara transparan, profesional, dan adil.

    "Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas," katanya.

    Sebagai informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta telah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).

    Febrie dijerat tiga kasus dugaan korupsi, yakni kasus Asabri, kasus penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLTU. Selain itu, Kejagung diketahui juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus terkait dugaan TPPU. Ini dilakukan setelah Tim 9 menerima barang bukti berupa emas dan valuta asing dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

    (abd)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...

    PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Ada Dua Alat Bukti,...

    MUI Tegaskan Dukung...

    Kabar Duka, Mantan Dubes...

    Prabowo, Jokowi, SBY...

    Hasto Singgung Febrie...

    Hari Mangrove Sedunia,...

    Komentar
    Additional JS