KAI Akui Petugas Tertidur saat KA Brantas Melintas: Kami Minta Maaf - Kompas
KEDIRI, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membenarkan insiden palang pintu perlintasan kereta api di Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang tidak menutup saat Kereta Api (KA) Brantas melintas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian itu dipicu petugas jaga yang tidak menjalankan prosedur operasional sebagaimana mestinya.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, peristiwa terjadi di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar pada Rabu (22/7/2026) pukul 01.48 WIB. Saat itu, palang perlintasan tidak tertutup ketika KA 152 Brantas relasi Pasar Senen–Blitar melintas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," kata Tohari, Rabu.
Warga Kwini Mau Demo Protes Masalah Lahan ke Kodam Jaya, tapi Jalan Ditutup
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Penjaga Palang Pintu Perlintasan Tak Ada
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI," ujarnya.
Petugas diberi surat peringatan
Tohari mengatakan, petugas jaga yang bertugas saat kejadian telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan diberikan sanksi berupa surat peringatan (SP).
Baca juga: JPO Tendean Ditabrak Truk ODOL, DPRD DKI Nilai Pengawasan Kendaraan Berat Masih Lemah
"Kita pelajari dulu. Kita panggil yang bersangkutan. Yang jelas kita berikan SP," kata dia.
Menurut Tohari, insiden tersebut tidak mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun menyebabkan keterlambatan perjalanan KA.
Usai menerima laporan dari awak kereta, KAI Daop 7 Madiun berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan.
Petugas yang bersangkutan kemudian tetap melanjutkan tugas dengan pengawasan langsung dari Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Penjaga Palang Pintu Perlintasan Tak Ada
Jadi bahan evaluasi
Tohari menambahkan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi KAI untuk meningkatkan disiplin dan pengawasan terhadap petugas perlintasan.
"Kami akan memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
KAI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, serta yang dilengkapi maupun tidak dilengkapi palang pintu.
Baca juga: Pembangunan Ulang JPO Tendean Belum Dipastikan, Dinas Bina Marga Masih Susun Perencanaan
Menurut Tohari, palang pintu bukan merupakan alat pengaman utama bagi pengguna jalan, melainkan hanya alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu," kata dia.
Ia mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan jalur aman sebelum melintas.
Sebelumnya diberitakan, palang pintu perlintasan kereta api di Mengkreng tidak menutup saat KA Brantas melintas. Peristiwa yang diduga terjadi karena petugas jaga tertidur itu sempat menimbulkan kepanikan di lokasi, meski tidak menyebabkan kecelakaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Ban Truk Meletus dan Terpental Timpa Pengendara Motor Lansia di Surabaya