Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Keuangan Nelayan Prabowo Subianto Solar Spesial

    Prabowo tetapkan harga solar nelayan Rp15.000 per liter - IDN Financial

    2 min read

     

    Pemerintah menetapkan harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan kapal 30–200 GT.

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

    Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya operasional sektor perikanan di tengah tingginya harga BBM nonsubsidi.

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah menyepakati pemberian harga khusus bagi kelompok nelayan tersebut.

    "Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," kata Airlangga, seperti dikutip Antaranews.

    Menurut Airlangga, harga BBM nonsubsidi sebelumnya sempat mencapai Rp21.300 per liter, sedangkan nelayan dengan kapal di bawah 30 GT masih memperoleh solar bersubsidi sebesar Rp6.800 per liter.

    Ia menjelaskan biaya produksi rata-rata solar domestik saat ini mencapai sekitar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    "Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dukungan tersebut, yang besarnya sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai oleh BPDP," ujarnya.

    Airlangga menambahkan BPDP memiliki kapasitas pendanaan yang memadai untuk menjalankan kebijakan tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota solar dengan skema harga khusus sebesar 400.000 ton untuk periode enam bulan ke depan.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha di sektor perikanan.

    “Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujarnya.

    Bahlil memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

    “Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan bahwa dukungan harga solar tersebut sepenuhnya dibiayai melalui dana BPDP dan tidak menggunakan dana APBN. (DH)

    Tambahkan

    sebagai sumber pilihan di Google

    Komentar
    Additional JS