Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Kasus Lumajang Pendidikan Spesial

    Siswa Meninggal akibat Perundungan, Dindikbud Lumajang Tegur Keras Kepala SMP - Kompas

    5 min read

     


    LUMAJANG, KOMPAS.com – Sikap acuh tak acuh manajemen sekolah dalam melaporkan insiden kekerasan di lingkungan pendidikan memantik reaksi keras dari otoritas daerah.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang secara resmi memanggil paksa dan "menyemprot" Kepala SMP PGRI Sukodono menyusul mencuatnya kasus perundungan (bullying) maut yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.

    Langkah tegas ini diambil setelah Dindikbud mengendus adanya upaya kelalaian dari pihak sekolah yang sengaja tidak melaporkan tragedi tersebut secara berjenjang. Kasus ini akhirnya telanjur meledak di media sosial dan menjadi konsumsi publik setelah korban dipastikan tiada.

    Baca juga: Terungkap Motif Siswa SMP di Lumajang Aniaya Teman hingga Meninggal: Kesal Dijahili Korban

    Dindikbud Lumajang: Wajib Hukumnya Melapor!

    Sekretaris Dindikbud Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji, menyatakan sangat menyayangkan sikap defensif yang ditunjukkan oleh kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa dalih apa pun tidak dapat membenarkan tindakan memutus jalur koordinasi birokrasi penataan pendidikan.

    Ini Negara Terpanas di Eropa yang Dihantam Gelombang Panas 2026!

    "Alasan kepala sekolah tidak melapor itu karena perkaranya dianggap sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Tapi tindakan itu tetap kami salahkan. Secara hierarki, sekolah itu adalah anak kandung dari Korwil dan Dinas Pendidikan. Jadi, jika terjadi peristiwa luar biasa apa pun di lingkungan sekolah, wajib hukumnya dilaporkan segera ke instansi di atasnya," tegas Bekti Sawiji di Kantor Dindikbud Lumajang, Kamis (2/7/2026).

    Bekti menambahkan, dari hasil tatap muka dan sidang klarifikasi dengan lembaga pendidikan swasta tersebut, pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran keras tertulis kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

    Sanksi ini diberikan sebagai peringatan pamungkas agar preseden buruk berupa penyembunyian informasi internal tidak kembali terulang di kemudian hari. Dindikbud Lumajang meminta sekolah sadar posisi bahwa koordinasi cepat sangat menentukan langkah mitigasi trauma bagi siswa lainnya.

    Baca juga: Polisi Sebut Siswa SMP Tewas di Lumajang Bukan Bullying, tapi Kekerasan Terhadap Anak

    Sekolah Dilarang Lepas Tangan

    Ahmad Dani, kakak korban bullying di Lumajang saat nyekar ke makam adiknya, Selasa (30/6/2026)

    Lihat Foto

    Lebih lanjut, Dindikbud Lumajang meminta pihak sekolah tidak lantas lepas tangan atau bersikap pasif dengan alasan menyerahkan sepenuhnya kasus pidana tersebut kepada aparat penegak hukum. Sekolah tetap memegang tanggung jawab moral dan administratif atas insiden yang terjadi di areanya.

    "Kami perintahkan pihak sekolah wajib mengawal penuh perkembangan peristiwa ini di kepolisian. Bagaimana prosesnya, apa hasilnya, semuanya harus dilaporkan secara tertulis kepada kami agar Dindikbud Lumajang bisa melakukan fungsi pengawasan secara beriringan," cetus Bekti.

    Alarm Keras dan Implementasi Gerakan "Rukun Sama Teman"

    Tragedi perundungan yang berujung pada hilangnya nyawa peserta didik ini diakui Bekti menjadi pukulan telak sekaligus bahan evaluasi makro bagi seluruh ekosistem pendidikan di Kabupaten Lumajang. Pihaknya berjanji akan memperketat regulasi pengawasan di area sekolah agar kasus serupa tidak terulang kembali.

    Sebagai langkah konkret pencegahan jangka pendek, Dindikbud Lumajang menginstruksikan seluruh kepala sekolah di tingkat SD hingga SMP untuk menggalakkan kembali program mitigasi kekerasan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

    Baca juga: Kasus Bullying Maut di Lumajang, Dindikbud Tak Temukan Kelalaian Guru

    "Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua dalam menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak didik. Ada gerakan dari Menteri Pendidikan yang perlu segera diimplementasikan secara luas dan nyata di tiap lembaga, yaitu gerakan 'Rukun Sama Teman'. Ini harus dihidupkan, bukan sekadar menjadi slogan di atas kertas," pungkas Bekti.

    Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Bullying Maut SMP PGRI Sukodono Meledak, Dindikbud Lumajang Semprot Kepsek karena Tutup Mulut

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Warga AS Berebut Es di Tengah Gelombang Panas, Pemasok: Ya Tuhan, di Sini Gila Banget!

    Komentar
    Additional JS