TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat - suara
Baca 10 detik
- Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat akibat kebakaran seluas 15 hektare di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
- Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan pengerahan sumber daya guna memadamkan api yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar lokasi.
- Upaya pemadaman melibatkan pengerahan helikopter pengebom air dari BNPB serta sepuluh mobil pemadam kebakaran untuk area darat.
SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi menaikkan status penanggulangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Status yang sebelumnya berada pada level "Siaga" kini ditingkatkan menjadi "Tanggap Darurat" guna mempercepat proses pemadaman dan mitigasi dampak lingkungan.
Kebijakan ini diambil menyusul eskalasi kobaran api yang kian meluas di gunungan sampah serta mulai terganggunya kualitas udara yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini bertujuan agar seluruh sumber daya daerah dapat dikerahkan secara maksimal tanpa terhambat kendala administratif yang kaku.
"Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar. Maka dengan status ini, penanganan bisa lebih optimal," ujar Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (17/6/2026).
Ia mengatakan penetapan peningkatan status itu berdasarkan hasil rapat evaluasi penanggulangan kebakaran TPA sejak Selasa (30/6) itu, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta instansi terkait.
Ia menyatakan mengeluarkan surat keputusan bupati terkait dengan peningkatan status penanggulangan kebencanaan tersebut.
"Ini menjadi pertimbangan karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman," katanya.
Selain itu, kata dia, peningkatan status tersebut berdasarkan beberapa indikator, seperti peningkatan luas kebakaran, terjadi lonjakan jumlah titik api, prakiraan musim kemarau, kemampuan personel, dan cakupan dampak kejadian tersebut.
Baca Juga:TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
"Dengan situasi ini, rencananya helikopter BNPB akan membantu untuk penyiraman api dari atas. Karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki oleh kendaraan," ujarnya.
Ia berharap, peningkatan status membuat upaya penanggulangan kebakaran TPA lebih maksimal, termasuk didukung keterlibatan semua pihak.
"Kami minta bantuannya kepada semua pihak, untuk tangani persoalan ini agar segera mematikan api ini, termasuk juga untuk upaya-upaya mencegah kepada kesehatan masyarakat," kata dia.
Kedeputian Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Rabu pagi melakukan monitoring kebakaran yang masih terjadi dan berpotensi meluas.
Kepala BNPB Suharyanto menginstruksikan jajaran segera menuju lokasi guna melakukan asesmen lanjutan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan memperkuat upaya pemadaman.
Berdasarkan hasil asesmen sementara di lapangan, proses pemadaman mengalami kendala karena material yang terbakar didominasi sampah dan bahan mudah terbakar.