Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    CONNECTING TRANSMISSION...
    Home Berita Featured Jawa Barat Spesial Tatar Sunda

    Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Bergulir Lagi, Mayoritas Fraksi DPRD Jabar Setuju - Kompas

    7 min read




    BANDUNG, KOMPAS.com - Usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat kembali mencuat dan memasuki tahap pembahasan yang lebih serius.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima dan mengkaji naskah akademik yang disusun oleh komunitas pengkaji yang terdiri dari akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda.

    Dokumen tersebut saat ini tengah ditelaah dari berbagai aspek, mulai dari landasan filosofis hingga pertimbangan yuridis.

    Pemerintah daerah pun menegaskan bahwa proses perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui tahapan panjang sesuai regulasi.

    Gelombang Panas Datang Lagi, 2.000 Orang Tewas di Spanyol dan Perancis

    Baca juga: Hari Tatar Sunda dan Potensi Tersisihnya Kultur Pinggiran Jawa Barat

    Bagaimana posisi Pemprov Jawa Barat saat ini?

    Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima dokumen usulan dan menjadikannya sebagai bahan kajian komprehensif.

    "Untuk dokumen naskah akademik tersebut, kita sudah sampaikan, kemudian dilakukan pengkajian untuk selanjutnya ditelaah. Kemudian juga berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, sampai aspek ekonomi dan yuridis," ujar Faisal saat menghadiri audiensi bersama Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026) dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia menambahkan, pemerintah mengapresiasi inisiatif komunitas pengkaji yang mendorong gagasan perubahan nama sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah.

    Baca juga: Kirab Milangkala Tatar Sunda Diklaim Dedi Mulyadi Dongkrak Ekonomi, Sebut Hotel Penuh

    "Jadi, untuk kajian tersebut memang kita sangat apresiasi bagaimana dari bapak komunitas tim pengkaji untuk memajukan Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan Jawa Barat ke depan," ucapnya.

    Saat ini, hasil kajian tersebut masih menunggu arahan pimpinan daerah, khususnya Gubernur Jawa Barat, untuk menentukan langkah lanjutan.

    Mengapa usulan pergantian nama kembali mencuat?

    Gagasan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Pasundan sebenarnya bukan hal baru.

    Usulan ini telah beberapa kali mengemuka sejak 2013, 2015, hingga 2020, dan kini kembali dibahas melalui forum resmi bersama DPRD Jawa Barat.

    Komunitas pengkaji menilai perubahan nama ini penting untuk menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai semakin tergerus.

    Baca juga: Tatar Sunda: Peradaban Etis, Bukan Peradaban Imperialis

    Salah satu anggota tim pengkaji sekaligus Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan didorong oleh momentum politik, melainkan proses panjang yang terus diperjuangkan.

    "Saya kira nggak ada soal momentum. Ini mah soal maraton perjuangan aja. Apalagi sekarang DPRD memberikan respons yang bagus," ujarnya.

    Apa alasan historis dan kultural di balik usulan ini?

    Menurut Ganjar, nama Sunda memiliki nilai yang jauh lebih luas dibanding sekadar penamaan administratif. Ia menyebut istilah Sunda mengandung dimensi historis, sosiologis, kultural, hingga psikologis.

    Namun, dalam perkembangan administrasi modern, identitas tersebut dinilai semakin terfragmentasi.

    "Kalau saya sendiri, paling tidak kita membuat monumen, karena Sunda itu sangat besar secara geologis. Ada Sunda Besar, Sunda Kecil, yang kemudian secara administratif menjadi tidak ada. Sekarang hanya jadi Jawa Barat saja," katanya.

    Baca juga: Pemprov Tegaskan Milangkala Tatar Sunda Tak Ada Kaitan dengan Ubah Nama Provinsi Jabar

    Ia juga menjelaskan bahwa wilayah Tatar Sunda pada masa lalu mencakup kawasan yang lebih luas, mulai dari Banten hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah, bahkan termasuk wilayah Jakarta sebelum menjadi daerah tersendiri.

    "Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda. Dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," ucapnya.

    Bagaimana tahapan hukum yang harus dilalui?

    Faisal menegaskan bahwa perubahan nama provinsi harus mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Proses tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan persetujuan legislatif.

    Baca juga: Disbudpar Jabar Tegaskan Hari Tatar Sunda Beda dengan Hari Jadi Provinsi

    "Untuk kaitan dengan tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan tentu saja ini sesuai dengan peraturan pemerintah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait dengan penyesuaian ataupun pergantian nama provinsi, ada tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan," katanya.

    Ia menambahkan bahwa DPRD Jawa Barat, khususnya Komisi I, memiliki peran penting dalam memberikan persetujuan sebelum usulan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, serupa dengan mekanisme pembentukan daerah otonomi baru.

    Bagaimana respons DPRD Jawa Barat?

    Dalam audiensi yang digelar, mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

    Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyebut hampir seluruh fraksi memberikan persetujuan awal.

    Baca juga: 18 Mei Jadi Peringatan Hari Tatar Sunda, Sejarawan: Pengingat Sejarah dan Penguat Budaya

    "Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujarnya.

    Meski mendapat dukungan, Ganjar mengingatkan bahwa perubahan nama bukanlah solusi instan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    "Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," katanya.

    Ia juga menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi yang rumit. Menurutnya, penyesuaian dokumen merupakan hal teknis yang dapat dilakukan secara bertahap.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemprov Jawa Barat Kaji Naskah Akademik Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS