Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    MENGHUBUNGKAN TRANSMISI...
    Home Berita Featured Jawa Barat Kasus Kesehatan Spesial

    2 Nakes di Jabar Kena Sanksi Buntut Viral Curhat Pasien BPJS, Dipecat dan Mengundurkan Diri - Tribunnews

    6 min read

     

    Ringkasan Berita:
    • Buntut dari komentar negatif terhadap pasien BPJS yang viral beberapa waktu lalu, dua nakes di Jawa Barat kena sanksi hingga mengundurkan diri
    • Perawat di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung resmi dipecat. Sementara pegawai administrasi di Tasikmalaya mengundurkan diri
    • Pimpinan masing-masing daerah kompak minta ASN untuk bijak dalam bermedia sosial

    TRIBUNNEWS.COM - Media sosial dihebohkan dengan banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang berkomentar negatif terhadap sebuah unggahan di media sosial, Threads.

    Kasus ini bermula dari unggahan akun bernama Yurizal Tri Chaerawan pada 22 Juli 2026 lalu.

    Saat itu, ia sedang mengeluhkan waktu tunggu ruang perawat saat berobat menggunakan fasilitas BPJS.

    Bukannya mendapatkan dukungan, Yurizal justru mendapatkan banyak komentar negatif dari banyak pihak, termasuk sejumlah nakes.

    Kecaman dari publik pun memuncak setelah sepupu dari Yurizal mengatakan bahwa korban meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

    Buntut dari kasus ini, ada dua nakes dari Jawa Barat (Jabar) yang dipecat dan mengundurkan diri.

    Perawat di RSUD Cicalengka Diberhentikan

    Nakes pertama yakni seorang perawat di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    Perawat bernama Nieke Adelia Marlina tersebut kini tengah menjalani proses pemberhentian melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung.

    Bupati Bandung, Dada Supriatna mengatakan, nakes tersebut sudah dipecat.

    "Sudah (dipecat). Saya prosesnya sudah yah," ujar Dadang saat ditemui TribunJabar.id, Selasa (11/8/2026).

    Tindakan pemecatan tersebut merupakan komitmen Pemkab Bandung dalam menegakkan etika dan disiplin bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah.

    Baca juga: Curhat Pasien BPJS Yurizal Tunggu 8 Jam untuk Dapat Kamar Dicibir Nakes, PB IDI Soroti HCU RSCM

    Nieke sendiri merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    "Tentunya juga berlaku untuk semuanya,"

    "Siapapun yang melakukan pelanggaran etika, disiplin, dan sebagainya, maka kami tidak akan segan-segan sekaligus memberhentikan orang tersebut atau aparatur sipil negara tersebut," katanya.

    Ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bandung untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

    KOMENTAR PASIEN BPJS - Viral komentar nirempati pada unggahan pasien BPJS Kesehatan berujung pada meninggalnya sang pasien. Para komentator yang ternyata para nakes di sejumlah daerah pun jadi amukan netizen di medsos.Tak lama, para nakes pemberi komentar sinis ini ramai-ramai minta maaf.Kasus ini juga disikapi Kemenkes yang mengingatkan pentingnya empati. 
    KOMENTAR PASIEN BPJS - Viral komentar nirempati pada unggahan pasien BPJS Kesehatan berujung pada meninggalnya sang pasien. Para komentator yang ternyata para nakes di sejumlah daerah pun jadi amukan netizen di medsos.Tak lama, para nakes pemberi komentar sinis ini ramai-ramai minta maaf.Kasus ini juga disikapi Kemenkes yang mengingatkan pentingnya empati.  (Tribunnews.com/kolase/INSTAGRAM/threads)

    Pihaknya juga akan memberikan edukasi dan pelatihan kepada ASN mengenai penggunaan media sosial.

    "Maka nanti kami akan dalam waktu dekat setelah apa yang diperlukan akan buatkan skema pelatihan bimtek bagaimana bijak dalam bermedsos dan membaca situasi dan posisi kita seperti apa, ingat ASN itu adalah pelayan masyarakat, bukan raja," ucapnya.

    Pemkot Tasikmalaya Berhentikan Nurma Zahara

    Kedua, ada PPPK bernama Nurma Zahra alias NZ yang bertugas di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.

    Perempuan yang berada di Administrasi Pelayanan ini resmi mengundurkan diri dari PPPK Paruh Waktu sejak Kamis (6/8/2026).

    Demikian yang disampaikan Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah.

    "Paling kita akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,"

    "Karena yang bersangkutan mengundurkan diri, mungkin nanti penyelesaian kaitan pengunduran dirinya seperti itu," kata Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah ditemui Tribun Jabar, usai menghadiri apel rutin di lapangan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (10/8/2026).

    Pihak Pemkab Tasikmalaya juga segera merespons surat tersebut.

    "Jadi tinggal membuat keputusan kaitan pengunduran diri, kan perlu diproses dan ada penetapan dari pemerintah," ucap Asep, dikutip dari TribunJabar.id.

    Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pemkab karena nakes tersebut sudah resmi mengundurkan diri.

    "Otomatis kita membuat penetapan pemberhentian secara resmi dari pemerintah. Karena yang bersangkutan terdaftar sebagai PPPK paruh waktu," ujarnya.

    Baca juga: Soroti Kematian Yurizal Pasien BPJS, IDI: Masalah Utamanya Pembiayaan, Pemerintah Harus Beri Subsidi

    Terakhir, Asep meminta semua ASN untuk selalu berhati-hati dalam bersikap di media sosial.

    "Paling kaitan sanksi ini kita menyesalkan kepada rekan P3K, minimal hati-hati dalam bersikap di media sosial, dan bisa lebih bijak dalam menyampaikan sesuatu," katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perawat PPPK RSUD Cicalengka Resmi Dipecat Buntut Hina Pasien BPJS di Medsos

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Adi Ramadhan Pratama/Jaenal Abidin)

    Komentar
    Additional JS