Bangunan Rutan Rusak akibat Gempa Flores, 52 Narapidana Ruteng Dipindahkan ke Bajawa - Kompas
KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 52 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pemindahan dilakukan setelah sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026.
Rutan Kelas IIB Ruteng diketahui dihuni 167 WBP. Kerusakan terutama terjadi pada bagian blok hunian sehingga bangunan dinilai tidak lagi aman untuk ditempati.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT Decky Nurmansyah mengatakan, pemindahan dilakukan untuk memastikan keselamatan WBP dan petugas.
Gempa Kembali Terjadi di Manggarai NTT, Warga Berhamburan Keluar
"Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah yang diambil pascagempa. Kondisi Rutan Ruteng mengharuskan kita mengambil langkah cepat," ujar Decky dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Gempa Susulan di Flores Capai 5.824 Kali, BMKG: Masih Berlangsung 3-4 Minggu
Menurut dia, pemindahan WBP dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang menjadi lokasi penerima, aspek keamanan, serta kondisi para WBP.
"Yang paling utama adalah memastikan warga binaan dan petugas berada dalam kondisi aman. Kami juga memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana," katanya.
Menempuh Perjalanan 4,5 Jam
Pemindahan tahap pertama dilaksanakan pada Minggu (23/8/2026).
Baca juga: Gempa NTT: Percepat Distribusi Logistik hingga RS Lapangan Disiapkan
Rombongan berangkat dari Rutan Ruteng sekitar pukul 17.00 WITA dan tiba di Rutan Bajawa sekitar pukul 21.30 WITA.
Perjalanan dari Ruteng menuju Bajawa tersebut memakan waktu sekitar empat setengah jam.
Proses pemindahan mendapat pengamanan dari Polres Manggarai, Polres Ngada, Kodim 1625/Ngada, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta petugas Rutan Ruteng dan Rutan Bajawa.
Baca juga: Menhan Sjafrie Salurkan Bantuan 20,9 Ton, Bertolak ke NTT Pakai A400M
Pengamanan dilakukan sepanjang perjalanan dengan tetap mengacu pada prosedur operasional pemindahan WBP.
Setibanya di Rutan Bajawa, seluruh 52 WBP diterima langsung oleh kepala rutan beserta jajarannya.
Seluruh WBP dilaporkan tiba dalam kondisi sehat dan aman.
Baca juga: Gempa NTT Picu Longsor Jalur Ende-Bajawa, Akses Warga Lumpuh
Salah satu WBP berinisial AB mengaku bersyukur setelah tiba di Rutan Bajawa.
"Kami bersyukur sudah sampai dengan selamat. Terima kasih kepada petugas yang sudah mendampingi kami selama perjalanan," ujar AB.
"Semoga keadaan segera membaik dan kami bisa menjalani pembinaan dengan baik di sini," lanjutnya.
Baca juga: Mendagri Tito Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
115 WBP Menunggu Dipindahkan
Pemindahan 52 WBP tersebut merupakan tahap awal dari rencana pemindahan seluruh penghuni Rutan Ruteng.
Dari total 167 WBP, masih terdapat 115 WBP yang akan dipindahkan secara bertahap ke UPT pemasyarakatan lain yang dinilai siap menerima.
Pelaksanaan pemindahan akan mempertimbangkan kapasitas dan kesiapan UPT penerima, aspek keamanan, kondisi WBP, serta keberlangsungan pelayanan dan pembinaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi WBP dan petugas sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat dan pemulihan pascagempa.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
Mencekam! Paniknya Warga saat Gempa M 7,7 NTT Mengguncang Pelabuhan Maumere