Bawa 230 Butir Obat Keras, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Patroli Polisi - Kompas
BEKASI, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial MH alias H yang kedapatan membawa 230 butir obat keras saat melintas di Jalan Wibawa Mukti, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut bermula saat polisi melakukan patroli untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan, petugas mendapati MH melaju dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot brong (modifikasi) saat melintas di wilayah Jatiasih.
Baca juga: 26 Pengedar Obat Keras di Bekasi Ditangkap Polisi, 35.117 Butir Tramadol-Hexymer Disita
"Petugas kemudian mengejar dan menghentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Lalu petugas menemukan sejumlah klip berisi obat-obatan keras yang disimpan di dalam tas kecil berwarna hitam," kata Suparyono saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.
AS Mau Cekik Ekonomi Iran, China Beri Peringatan Keras
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 37 klip yang masing-masing berisi lima butir pil berwarna kuning atau sekitar 185 butir pil dan menemukan 45 butir pil berwarna putih.
Dengan demikian, total obat keras yang diamankan mencapai 230 butir.
"Kami juga menyita satu unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 2.159.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy," ujar Suparyono.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 74.000 Obat Keras dan 1 Kg Sabu

Lihat Foto
Setelah diamankan, MH bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada petugas piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota. MH selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Suparyono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian patroli rutin yang digelar polisi pada malam hingga dini hari.
Patroli kali ini melibatkan 10 personel yang dipimpin Ipda Hadi Winarso. Petugas menggunakan lima unit kendaraan roda dua untuk menyusuri sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Polisi Kejar Mobil Boks Pembawa 46 Juta Butir Obat Keras, Berujung Bongkar Gudang di Jaktim
"Patroli ini memang rutin dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari," kata Suparyono.
Menurut Suparyono, patroli rutin tersebut biasanya dilakukan mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Kegiatan itu bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, begal, hingga tawuran.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran Bawa Sajam, 4 Pemuda Ditangkap Polisi di Cipayung Jaktim
Di sisi lain, Suparyono mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk mewaspadai peredaran obat-obatan keras.
"Imbauannya agar para pemuda mewaspadai peredaran obat-obat itu, karena memang sangat berbahaya dan merugikan," ujarnya.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
Batas akses KARIN
Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Khusus Member
Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun