Gubernur Jabar Minta Petugas Dishub Bekasi Pelaku Pungli Dipecat - publika
Danto Wijaya Kusuma Author
Smallest Font
Largest Font
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Bekasi memecat oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk sebesar Rp1,7 juta pada Sabtu (1/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Dugaan pemerasan ini mencuat setelah rekaman video aksi penindakan tersebut beredar luas di media sosial. Perekam video membawa sopir truk mendatangi ruangan tempat sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi sedang bersantai untuk menunjuk oknum yang mengambil uangnya.
Sopir truk tersebut kemudian menunjuk salah satu oknum petugas yang berada di lokasi. Uang tunai yang diduga hasil pungutan liar tersebut tampak dikembalikan kepada sopir truk dalam rekaman video yang sama.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kekecewaannya atas tindakan oknum petugas aparat Dishub Kota Bekasi tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan telah berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah daerah setempat.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Atas insiden pemerasan ini, Dedi meminta agar oknum aparat yang terlibat segera diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian kerja, meski status kepegawaian oknum tersebut belum dipastikan.
"Apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," imbuhnya.
Editors Team


0
Like
0
Dislike
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow