Istana Luruskan Pernyataan Prabowo soal BUMN, Belum Sampai Bicara Amnesti - VOi


15 Agustus 2026, 16:30
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto Biro Pers Presiden RI)
JAKARTA - Istana menegaskan pembenahan BUMN yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto belum sampai pada pembahasan pemberian amnesti.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan inti pernyataan Prabowo adalah keinginan pemerintah membenahi perusahaan negara, termasuk jika ditemukan tindakan atau perilaku korporasi sebelumnya yang dinilai tidak benar.
“Kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu, 15 Agustus.
Menurut Prasetyo, BUMN menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam masa pemerintahan Prabowo.
“Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini yang itu dirasa tidak benar, di situlah sebenarnya semangatnya,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan perbaikan juga dilakukan pada sisi manajemen perusahaan negara.
Ia menyebut BUMN yang kini berada di bawah pengelolaan Danantara membukukan keuntungan yang menurutnya “cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen”. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut dasar perhitungan angka tersebut.
Ketika ditanya mengenai penegakan hukum dalam pembenahan BUMN, Prasetyo mengatakan proses itu telah berjalan.
“Di dalam proses pembenahan itu kan juga tidak pernah terlepas juga dari keterlibatan institusi-institusi lain, terutama aparat-aparat penegak hukum,” katanya.
“Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti,” ujar Prasetyo.