LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat - inews
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo yang meminta perlindungan terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya akan mendatangi keluarga kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu dalam waktu dekat.

Baca Juga
Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Ungkap Penyebab Kematian
"Iya, LPSK jemput bola untuk kasus ini," kata Susilaningtias, Minggu (9/8/2026).
Dia belum bisa menginformasikan kapan LPSK akan menyambangi keluarga Sutrimo. Namun, lembaga tersebut menyatakan akan mendatangi keluarga secepatnya.

Baca Juga
Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Persilakan Autopsi, Usut Penyebab Kematian Misterius
"Kami akan ke keluarga secepatnya," tuturnya.
Susilaningtias menjelaskan, LPSK tetap akan melakukan telaah sebelum memberikan perlindungan. Perlindungan darurat dapat diberikan apabila terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak.

Baca Juga
Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Lapor Polisi: Penyebab Kematian Wajar atau Tidak?
"Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat," ucapnya.

Baca Juga
Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Polisi Periksa Dokter yang Pertama Periksa
Sebelumnya, keluarga mendiang Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap penyebab kematian anggota keluarga mereka. Abdi, yang merupakan keponakan Sutrimo, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam, untuk membuat laporan resmi.
Abdi menegaskan, langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian almarhum tergolong wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu saja," kata Abdi.
Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Dia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Penyebab kematiannya yang misterius tengah menjadi sorotan lantaran Sutrimo disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Editor: Aditya Pratama