Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home AMPB Berita Featured Kasus Keuangan Spesial

    Rekening Rp80,9 Juta AMPB Supriyono Ditunda, Polisi: Kalau Tak Ada Pidana Akan Dibuka - Viva

    4 min read

     

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto (tengah)

    Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya tengah menelusuri aliran dana di rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Penelusuran dilakukan setelah transaksi rekening tersebut ditunda sementara dalam rangka penyelidikan.

    Baca Juga

    Polisi ingin memastikan tujuan penggalangan dana yang dilakukan Supriyono sekaligus melihat apakah terdapat unsur pidana dalam lalu lintas uang di rekening tersebut.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penundaan transaksi diberlakukan selama lima hari kerja. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan melakukan pendalaman.

    Baca Juga

    "Ya, kita melihat. Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank," kata dia kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2026.

    Namun, polisi tidak menutup kemungkinan menelusuri aliran dana apabila ditemukan indikasi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana.

    Baca Juga

    "Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat," kata dia.

    Budi menegaskan penundaan transaksi tidak sama dengan penyitaan. Polisi tidak mengambil ataupun menyita uang yang tersimpan di rekening tersebut.

    Jika penyelidikan tidak menemukan adanya tindak pidana, rekening akan kembali dibuka oleh pihak bank. Dana yang tersimpan di dalamnya juga dipastikan tetap utuh.

    "Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun," kata dia.

    Budi juga kembali meluruskan narasi yang menyebut rekening Supriyono telah diblokir. Menurut dia, status rekening tersebut adalah penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait polemik rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sebelumnya disebut mengalami pemblokiran.

    Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan permohonan tersebut diajukan kepada pihak bank dan memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

    “Perlu kami luruskan bahwa yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi. Jadi, hal ini berbeda dengan pemblokiran rekening,” kata Kombes Budi Hermanto, Senin, 24 Agustus 2026.

    Untuk diketahui, polemik pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok memasuki babak baru. Rekening yang disebut berisi uang pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta itu memang diblokir, namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bukan pihaknya yang meminta pemblokiran.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan lembaganya tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening milik Supriyono.

    "Tidak ada (permintaan) dari kami. Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB," kata Ivan kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2026.

    Ilustrasi penipuan

    Penipu Makin Pintar Manfaatkan Aplikasi, Ini Modus Baru yang Bisa Menguras Rekening

    Penipu kini memanfaatkan aplikasi palsu, malware, dan tautan berbahaya untuk mencuri data hingga menguras rekening. Kenali modusnya dan simak cara melindungi akun anda.

    img_title

    VIVA.co.id

    25 Agustus 2026

    Komentar
    Additional JS