Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Badan Gizi Nasional Berita Featured Kasus Kesehatan Spesial

    BGN Selidiki Temuan Susu Kedaluwarsa MBG di Bogor - Sulsel Info

    4 min read

     

    2932 Dilbaca


    Redaksi Author

    BGN Selidiki Temuan Susu Kedaluwarsa MBG di Bogor
    Ilustrasi MBG/Meta

    Smallest Font

    Largest Font

    Jakarta - Badan Gizi Nasional menelusuri dugaan peredaran produk susu kedaluwarsa dan penggunaan minuman rasa susu dalam program Makan Bergizi Gratis di Bogor Jawa Barat.

    Unggahan media sosial mengeklaim susu berlabel kedaluwarsa 27 Maret 2021 dibagikan kepada penerima manfaat MBG pada 28 Agustus 2026.

    Selain itu media sosial juga memunculkan sorotan terkait penggunaan produk berlabel minuman rasa susu untuk anak TK di wilayah Bogor.

    Kedua isu tersebut masih membutuhkan verifikasi mendalam melalui pemeriksaan kemasan dokumen penerimaan rantai distribusi hingga proses pengadaan di lapangan.

    Pemeriksaan perlu memastikan keaslian label nomor batch kondisi fisik produk serta kesesuaian barang yang diterima oleh para penerima manfaat.

    Dokumen penerimaan penting untuk mengetahui waktu masuk barang ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi daftar pemasok serta prosedur pemeriksaan sebelum distribusi.

    Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan penanganan ketat terhadap makanan yang diragukan keamanannya demi menjaga kesehatan penerima manfaat program.

    "Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya," kata Sudaryono.

    BGN mewajibkan seluruh makanan yang tidak memenuhi kriteria layak untuk segera dikembalikan ke dapur SPPG guna menjalani pengujian lanjutan.

    "Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan," kata Sudaryono.

    Apabila dugaan terbukti BGN akan menelusuri mekanisme masuknya barang tersebut hingga lolos tahapan pemeriksaan sebelum sampai ke penerima manfaat.

    Terkait produk minuman rasa susu pemeriksaan berfokus pada kesesuaian spesifikasi pengadaan MBG izin edar label kandungan gizi dan standar menu.

    Informasi yang beredar menyebutkan komposisi produk tersebut mengandung air 86 persen gula serta susu skim bubuk sebesar 1 persen.

    BGN menilai pencantuman komposisi pada label tidak otomatis membuktikan pelanggaran sebelum dilakukan verifikasi dokumen dan pengujian standar pengadaan.

    Penelusuran ketidaksesuaian akan mencakup identitas pemasok spesifikasi pengadaan volume pembelian harga persetujuan pejabat hingga prosedur penerimaan di SPPG.

    Keamanan pangan MBG bergantung pada seluruh tahapan mulai dari pemilihan bahan pengadaan penerimaan penyimpanan pengolahan sampai proses distribusi akhir.

    Temuan awal ketidaksesuaian belum dapat disimpulkan sebagai tindakan korupsi mark-up atau kesengajaan sebelum terdapat bukti hukum yang valid.

    BGN memperketat pengawasan melalui penerapan Rules of 4 Hours yang mewajibkan makanan konsumsi paling lambat empat jam setelah matang.

    Pihak sekolah diwajibkan melakukan pemeriksaan fisik secara mandiri sebelum membagikan makanan MBG kepada seluruh siswa penerima manfaat.

    "Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan," kata Sudaryono.

    Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran BGN akan menahan produk menarik barang mengevaluasi SPPG dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan.

    Editors Team

    Daisy Floren

    Daisy Floren

    Komentar
    Additional JS