BPJS Kesehatan Tekor: Iuran Terkumpul Rp 118 T, Bayar Manfaat Rp 132 T - detik
Jakarta -
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan penerimaan iuran BPJS Kesehatan hingga September 2026 baru mencapai Rp 118 triliun. Sementara itu, manfaat pelayanan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp 132 triliun.
Dengan kondisi itu, ada ketimpangan arus kas BPJS Kesehatan.
"Sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp 118 triliun, sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp 132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan," ujar Prihati di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Prihati pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah memberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun.
Dari total dana tersebut, Rp 10 triliun akan cair Oktober, dan Rp 10 triliun lagi akan cair November.
Pada kesempatan tersebut juga, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan suntikan dana jumbo tersebut harus memberikan peningkatan kualitas layanan di lapangan.
Menkes juga meminta pencairan klaim BPJS ke rumah sakit berjalan lebih lancar, sehingga rumah sakit bisa memberikan layanan terbaik bagi pasien.
"Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ," terang Menkes.
Apalagi saat ini banyak aduan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan dan fasilitas kesehatan untuk penggunaan BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itu, Budi Gunadi mewanti-wanti seluruh pengelola rumah sakit agar tidak lagi mendiskriminasi pasien peserta BPJS Kesehatan maupun membiarkan antrean berobat mengular.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin anggaran Rp 20 triliun yang disuntikkan ke BPJS terbuang sia-sia tanpa adanya perubahan nyata di mata publik.
"Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus," tegas Menkeu.
"Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update," sambungnya.
(hns/hns)