Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita BPS Featured Spesial

    BPS Ungkap Alasan Angka Kemiskinan RI Versi Bank Dunia Berbeda - Kompas

    8 min read


    JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dengan data kemiskinan nasional yang dihitung BPS.

    Perbedaan tersebut terjadi karena Bank Dunia dan BPS menggunakan garis kemiskinan serta metode pengukuran yang berbeda.

    Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 memperkirakan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

    Sementara itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

    Fenomena SD Kekurangan Murid Tahun Ajaran 2026/2027 | NARATAMA

    Baca juga: DPR dan Pemerintah Ubah Target Kemiskinan Ekstrem dan Rasio Gini RAPBN 2027, Segini Angkanya

    Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi mengatakan angka yang dirilis Bank Dunia tidak dihitung menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia.

    Ia menegaskan, kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung karena disusun berdasarkan standar kemiskinan dan tujuan pengukuran yang berbeda.

    “Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dollar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia," sebut dia dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (2/9/2026) seperti dikutip dari Antara.

    Baca juga: Said Abdullah Soroti Target Indikator Ekonomi dalam RAPBN 2027, Minta Dikaji Ulang

    "Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” tambah Nashrul.

    Perbedaan garis kemiskinan BPS dan Bank Dunia

    Nashrul menjelaskan, Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara.

    Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar 3 dollar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem.

    Baca juga: Kemiskinan dan JKN

    Sementara itu, garis kemiskinan sebesar 4,20 dollar AS digunakan untuk negara berpendapatan menengah bawah dan 8,30 dollar AS untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).

    Garis kemiskinan 8,30 dollar AS tersebut juga tidak dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dollar AS yang berlaku di pasar.

    Bank Dunia menggunakan Purchasing Power Parity (PPP), yakni ukuran yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara.

    Baca juga: Pemerintah Bakal Atur Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai Desil

    BPS menyebut angka kemiskinan 64,2 persen berdasarkan garis 8,30 dollar AS PPP 2021 disusun dari median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas.

    Dengan demikian, standar tersebut bukan dihitung berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik.

    Penerapan standar global tersebut membuat jumlah penduduk yang masuk kategori miskin menjadi lebih tinggi dibandingkan penghitungan berdasarkan garis kemiskinan nasional BPS.

    Ilustrasi kemiskinan, angka kemiskinan. Laporan lima badan PBB menemukan 2,69 miliar orang di dunia belum mampu membeli makanan beragam yang memenuhi kebutuhan energi dan nutrisi.

    Lihat Foto

    Baca juga: Membenahi Desil, Membenahi Data Warga

    Bank Dunia sebut Data BPS relevan untuk kebijakan dalam negeri

    Nashrul mengatakan, Bank Dunia juga telah menjelaskan bahwa garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan di dalam negeri Indonesia.

    Menurut dia, hal tersebut tercantum dalam keterangan di situs resmi Bank Dunia pada 13 Juni 2025.

    Sementara itu, BPS mengukur kemiskinan Indonesia menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN).

    Baca juga: Lipstick Effect dan Paylater: Saat Self-Reward Jadi Beban Utang

    Pengukuran tersebut didasarkan pada pengeluaran minimum yang diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

    Untuk kebutuhan makanan, BPS menggunakan standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari berdasarkan pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

    Adapun kebutuhan nonmakanan mencakup pengeluaran untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

    Baca juga: IMF: Birokrasi Bisa Menahan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    Penghitungan garis kemiskinan BPS menggunakan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang mencatat pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat.

    Susenas dilakukan dua kali dalam setahun sehingga garis kemiskinan BPS dapat diperbarui untuk mencerminkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

    Kemiskinan Indonesia 8,07 Persen

    Berdasarkan penghitungan BPS menggunakan garis kemiskinan nasional, persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen.

    Baca juga: Inflasi AS Belum Jinak, The Fed Harus Waspada

    Jumlah penduduk miskin pada periode tersebut mencapai sekitar 22,93 juta orang.

    Angka kemiskinan BPS dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional yang mempertimbangkan perbedaan kebutuhan masyarakat di setiap provinsi serta kabupaten/kota.

    Penghitungan tersebut juga memperhitungkan tingkat harga, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin.

    Baca juga: Purbaya Incar Penurunan Kemiskinan hingga 6 persen pada 2027

    Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

    Komentar
    Additional JS