Buka-bukaan Imipas Usai Lapas Cibinong Disidak Ombudsman

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) langsung mengambil langkah menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait fasilitas khusus berupa hunian di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas membentuk tim dan tak segan menindak jika ada pelanggaran oleh petugas lapas.
Diketahui Ombudsman melakukan sidak dalam rangka pengawasan terkait pelayanan publik di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Fasilitas khusus itu ditutupi pagar berjarak sekitar 100 meter dari kantin di lingkungan lapas, yang ditutupi pagar kayu.
Di dalam komplek tersebut, terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Saat memasuki komplek yang berpagar tersebut, Ombudsman menemukan beberapa lokasi hunian di lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay yang berdinding seng, dicat warna biru, serta rumah seperti klaster.

Saat memasuki komplek berpagar tersebut, di sisi kanan terdapat rumah petak bercat warna krem. Di sisi kiri berjarak 10-20 meter berdiri rumah bercat putih berpagar hitam. Kemudian terdapat rumah menyerupai vila berlokasi di sebelah kanan rumah bercat putih.
"Ketika kami menanyakan itu rumah apa? Petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi," ujar Syafrida dalam konferensi pers dilansir Antara, Kamis (24/9).

Kemudian tim mengecek isi dalam rumah tersebut, dan didapati di dalamnya terisi sofa, televisi (TV), meja makan, kulkas yang terdapat minuman keras (miras) di dalamnya.
Dari dalam rumah tersebut, Ombudsman mendapati rumah dihuni oleh warga binaan. Salah satu penghuni yang ditemui mengaku sebagai warga binaan, sedangkan penghuni lainnya kabur saat mengetahui Ombudsman yang datang.
"Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan," ungkapnya.
Dari dalam kompleks hunian itu, terdapat fasilitas parkir mobil, terparkir dua mobil mewah dan rumah-rumah, simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym, dan kolam. Di belakang area parkir mobil terdapat jalan tempat pembuangan sampah yang tidak dipagari menjadi akses keluar masuk kendaraan.
"Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan," ungkap Syafrida.