CPNS Guru 2027: 139.000 Formasi Dibuka, PPG Bukan Syarat Wajib - Kompas TV
Close Ads x
Kompas.tv - 24 September 2026, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sekitar 139.000 formasi CPNS guru untuk seleksi tahun 2027.
Pembukaan formasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Skemanya
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, kebutuhan guru yang harus dipenuhi saat ini mencapai sekitar 464.856 orang.
Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen," kata Nunuk dalam kegiatan Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu (23/9/2026), dikutip dari Antara.
Jika mengacu pada pembagian tersebut, sekitar 30 persen dari kebutuhan guru akan dipenuhi pada tahap pertama.
Dari total kebutuhan sekitar 464.856 guru, 30 persen setara dengan sekitar 139.000 formasi.
Angka tersebut yang kemudian menjadi kuota CPNS guru yang disiapkan untuk tahun 2027.
Pemerintah selanjutnya akan memenuhi sisa kebutuhan guru melalui tahapan berikutnya dengan pembagian 30 persen dan 40 persen.
Nunuk mengatakan seleksi CPNS formasi guru terbuka untuk umum sepanjang peserta memenuhi persyaratan umum untuk menjadi PNS.
Baca Juga: Mendikdasmen: Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027 Tanpa Tes
Artinya, kesempatan tidak hanya diperuntukkan bagi guru yang saat ini sudah mengajar di sekolah.
Guru honorer yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi. Begitu pula lulusan baru atau fresh graduate dengan ijazah minimal S1/D-IV.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dapat mengikuti seleksi tersebut.
PPG Bukan Syarat Wajib
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah status sertifikasi PPG.
Nunuk menegaskan, calon peserta tidak harus sudah mengikuti PPG untuk dapat mendaftar CPNS formasi guru.
Meski demikian, peserta yang sudah menyelesaikan PPG akan mendapatkan prioritas.
"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas," ujar Nunuk.
Baca Juga: Mensesneg: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS 2027
Nunuk menambahkan, kuota sekitar 139.000 formasi CPNS guru pada 2027 juga mencakup kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Formasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan guru secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.
Rencana pembukaan CPNS guru ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai penataan guru non-ASN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya mengatakan guru non-ASN akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Guru non ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes," kata Abdul Mu'ti.
Sementara bagi guru non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi PNS maupun PPPK, statusnya tetap sebagai guru non-ASN.
Mereka tetap dapat memperoleh gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan rencana pemerintah mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Baca Juga: Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Sumber : Kompas TV/Antara