Dampak Erupsi Anak Krakatau, Sejumlah Sekolah di Banten, Jabar, Jakarta, dan Lampung Terapkan PJJ - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- Sebaran abu vulkanik Anak Krakatau membuat sekolah di Banten, Jakarta, Lampung, dan Jabar menerapkan PJJ mulai 7 September 2026.
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan pembelajaran daring dilakukan di wilayah terdampak berat.
- Pemprov Banten, DKI, dan Lampung keluarkan kebijakan resmi, sementara Jabar beri opsi sesuai kondisi
TRIBUNNEWS.COM - Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sejumlah wilayah.
Sekolah di Banten, Jabar, Jakarta, dan Lampung menerapkan atau memberikan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan sekolah di wilayah yang terdampak cukup berat dapat melaksanakan pembelajaran secara daring dari rumah.
Wilayah yang disebut antara lain Kabupaten Serang, Banten, serta sejumlah daerah di Lampung, termasuk Tanggamus dan Lampung Selatan.
"Terkait kegiatan pembelajaran, di daerah yang terdampak cukup berat, ada beberapa dilaporkan di Banten terutama di Kabupaten Serang. Kemudian di Lampung, ada Tanggamus di Bandar Lampung, dan Lampung Selatan, maka pembelajaran bisa dilakukan di rumah melalui daring atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran daring atau PJJ," katanya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/9/2026).
Sementara itu, sekolah di wilayah yang tidak terdampak cukup berat masih dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan kondisi setempat. Kegiatan di luar kelas juga diminta dibatasi.
Abdul Mu'ti mengatakan durasi pembelajaran dapat disesuaikan dengan situasi.
"Untuk lama dan jam belajar, bisa disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi. Tidak harus dilaksanakan penuh sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal," katanya.
Selain materi pelajaran, sekolah dapat memberikan edukasi mengenai keselamatan, kesehatan, dan informasi kebencanaan kepada peserta didik.
"Selain materi pembelajaran sesuai dengan jadwal, dapat diberikan materi tentang pengetahuan kepada murid tentang pentingnya menjaga keselamatan, memiliki sikap tenang, dan tetap menjaga kesehatan serta tetap mengikuti informasi-informasi kebijakan dari pihak yang berwenang," sambung Abdul Mu'ti.
Baca juga: Erupsi Anak Krakatau, Operasional Bandara Soetta Dihentikan hingga Senin Pukul 08.59 WIB
Banten Berlakukan PJJ Tiga Hari
Pemerintah Provinsi Banten mengalihkan pembelajaran bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh), baik negeri maupun swasta, ke sistem PJJ selama tiga hari, mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang saat ini berstatus Level III atau Siaga serta sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah.
Selama PJJ, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah dengan pendampingan orang tua.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus keluar rumah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memantau kualitas udara dan sebaran abu vulkanik.
Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Jawa Barat Berikan Opsi PJJ
Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk menerapkan pembelajaran daring di wilayah yang mengalami paparan abu vulkanik dengan intensitas tinggi.
Kebijakan tersebut disampaikan Dedi melalui media sosialnya dan dapat diterapkan mulai Senin (7/9/2026).
"Sehubungan meningkatnya sebaran abu vulkanik yang disebabkan erupsi Gunung Anak Krakatau, kami sampaikan untuk wilayah-wilayah yang intensitas debunya tinggi, seperti Bogor dan Sukabumi, serta daerah lain yang memang ada intensitas sebaran abu vulkaniknya tinggi, para kepala sekolah terhitung mulai Senin (7/9/2026) bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing," katanya.
Dedi meminta kepala sekolah mempertimbangkan kondisi di lapangan sebelum menentukan metode pembelajaran.
"Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dijadikan pedoman dan semoga kita semua bisa menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan," katanya.
Penerapan PJJ di sejumlah daerah tersebut bersifat menyesuaikan perkembangan kondisi abu vulkanik.
Pemerintah daerah diminta terus memantau situasi dan menyampaikan informasi melalui kanal resmi sebelum menentukan kelanjutan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Mata, Ini 6 Gejala yang Perlu Diwaspadai
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September
Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan mulai Senin (7/9/2026) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan tersebut mencakup jenjang PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penerapan PJJ tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orangtua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pelaksanaan PJJ akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik. Evaluasi dilakukan berdasarkan perkembangan situasi akibat sebaran abu vulkanik.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orangtua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.
Lampung Alihkan KBM ke Daring
Pemprov Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi pembelajaran daring untuk seluruh jenjang pendidikan mulai Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Akibat Dampak Abu Vulkanik.
Ketentuan tersebut berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah. Mereka diminta memastikan pembelajaran tetap berlangsung dan materi pelajaran tersampaikan melalui sarana digital yang digunakan masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico membenarkan penerapan kebijakan tersebut.
"Mulai Senin sampai Selasa, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing," kata Thomas Amirico, Minggu (6/9/2026).
Kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu vulkanik.
Siswa Diminta Batasi Aktivitas di Luar
Selain pengalihan metode pembelajaran, pemerintah daerah mengimbau siswa, guru, dan orang tua membatasi aktivitas di luar rumah selama masih terdapat paparan abu vulkanik.
Thomas juga mengingatkan warga menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
"Kalau memang harus melakukan aktivitas di luar rumah, tentu harus menggunakan masker," ujarnya.
Orang tua atau wali siswa diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Dinas Pendidikan dan BPBD di daerah masing-masing juga diminta memantau kondisi lingkungan sekolah.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dampak Abu Vulkanik, Gubernur Lampung Alihkan KBM Sekolah ke Pembelajaran Daring
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dampak Abu Vulkanik, Gubernur Lampung Alihkan KBM Sekolah ke Pembelajaran Daring
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Imbas Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Jakarta Berlakukan PJJ ke Semua Sekolah Besok
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Dedi Mulyadi Persilakan Sekolah di Bogor-Sukabumi Gelar PJJ
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Breaking News: Seluruh Siswa SMA-SMK-SKh di Banten Gelar PJJ 7-9 September Imbas Abu Vulkanik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikdasmen: Sekolah yang Terdampak Berat Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau Bisa PJJ