Geger! Enam Pegawai Dapur SPPG di Kota Agung, Tanggamus Positif Narkoba, Langsung Dipecat - Radar Tanggamus
Rabu 09-09-2026,09:15 WIB
Reporter: Rio|
Editor: Rio Aldipo

Foto kolase dok Radar Tanggamus --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus melakukan tes urine mendadak ke pegawai dan relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di wilayah Kecamatan Kota Agung.
SPPG yang disambangi pada Selasa 1 September 2026 itu, menyasar SPPG yang berada di Gang Bumi Jaya, Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung.
Selidik punya selidik ternyata, BNN Tanggamus memang secara bergantian dan acak melaksanakan tes urine kepada pegawai SPPG sebagaimana permintaan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Dari informasi yang berhasil didapatkan, terdapat enam pegawai/relawan di Dapur SPPG di Gang Bumi Jaya Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung yang hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba.
BACA JUGA:Diterpa Isu Uang Pelicin Untuk Rehab, Satresnarkoba dan BNN Tanggamus Kompak Membantah
BACA JUGA:Belum Sepekan Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Tutup 883 Dapur MBG dan Pecat 261 Pegawai Bermasalah
Dan masih dari informasi yang didapat bahwa ke enam pegawai yang hasil urinenya positif narkoba tersebut, langsung mendapat sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja alias dipecat.
Adanya pegawai yang positif narkoba di lingkungan SPPG tersebut tentu menjadi preseden buruk, mengingat progam unggulan Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk memenuhi gizi anak-anak sekolah.
Alarm Serius bagi Keamanan Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga menyangkut keamanan pangan.
Karena itu, ketika seorang pegawai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diketahui positif mengonsumsi narkoba, persoalan tersebut patut menjadi perhatian serius.
Pegawai dapur SPPG memiliki tanggung jawab dalam rangkaian proses penyediaan makanan, mulai dari persiapan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.
Setiap tahapan membutuhkan konsentrasi, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Dalam konteks tersebut, temuan pegawai yang positif narkoba semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan pribadi.
Sumber: