Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured KA Argo Bromo Anggrek Kasus KNKT KRL Spesial

    Hasil Investigasi KNKT Dirilis, Ungkap 6 Faktor Picu Tabrakan KA Anggrek Vs KRL - detik

    5 min read

     

    Jakarta -

    Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan maut KA Anggrek (dulu Argo Bromo Anggrek) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan 16 orang meninggal. KNKT menguraikan sejumlah temuan dan faktor yang berkontribusi, termasuk masalah mikrofon hingga goresan pada kaca lokomotif, terhadap kecelakaan.

    Dilihat detikcom, Senin (28/9/2026), laporan ini menguraikan kronologi kecelakaan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek (KA 4B) dan KA 5568A Commuter Line di Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 pukul 20.52 WIB.

    Berikut ini kronologi singkat yang diuraikan KNKT:

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    27 April 2026

    - Pukul 20.48.24 WIB, terdapat kecelakaan tabrakan antara KA 5181B Commuter Line dari arah Stasiun Tambun-Stasiun Bekasi Timur dengan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Taksi) di JPL 86 Jalan Ampera (jalur hilir).

    - Pukul 20.48.55 WIB, KA 5568A (KRL) berhenti di Jalur I (hulu) Stasiun Bekasi Timur untuk proses naik turun penumpang

    - Pukul 20.49.19 WIB, KA 5568A (KRL) berjalan ±1.69 meter ke arah Stasiun Tambun.

    - Pukul 20.49.24 WIB, KA 5568A berhenti kembali karena masinis melihat adanya kerumunan masyarakat di jalur hulu arah Stasiun Tambun

    - Pukul 20.50.43 WIB, KA 4B (KA Anggrek) berjalan langsung di jalur III Stasiun Bekasi

    - Pukul 20.52.12 WIB terjadi tabrakan antara KA 4B dan KA 5568A di Jalur I (hulu) St. Bekasi Timur.

    KNKT menyebutkan ada 123 orang korban dalam kecelakaan itu. Sebanyak 107 orang mengalami luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.

    Kesimpulan KNKT

    Dalam laporan ini, KNKT juga menguraikan kesimpulan yang dibagi dalam dua poin utama, yakni temuan dan faktor yang berkontribusi. Terdapat 60 poin temuan KNKT terkait kecelakaan ini.

    Temuan-temuan itu antara lain, terdapat perbedaan realisasi perjalanan KA dengan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api). KNKT menemukan KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi lebih lambat 8 menit 32 detik. Sementara, KA Anggre atau KA 4B berangkat lebih awal 3 menit 17 detik dari yang ditetapkan dalam GAPEKA.

    Berikut, terdapat perbedaan rujukan waktu yang digunakan masing-masing tipe radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, logger sistem persinyalan, CCTV KA, dan CCTV Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta.

    Selain itu, KNKT menyebutkan terdapat masalah pada saluran komunikasi. KNKT menyatakan informasi KRL KA 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena ada kerumunan warga seusai kecelakaan KRL dengan taksi listrik tidak tersampaikan ke petugas PPKP Selatan. Hal itu disebut terjadi karena PPKP Selatan sedang melakukan penanganan seusai kecelakaan KRL dengan taksi listrik.

    KNTK menyatakan masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual dan tidak melalui panggilan emergency. KNKT mengatakan keberadaan beberapa sistem operasi dan peralatan komunikasi di PPKP selatan menimbulkan polusi suara.

    KNKT juga menyatakan lokomotif KA Anggrek atau KA 4B menggunakan windshield dengan material polycarbonate dengan kondisi saat ini ditemukan banyak goresan wiper dan swirl mark pada permukaan windshield lokomotif. KNKT menyatakan kondisi itu menyebabkan sumber cahaya lampu terlihat tampak lebih berpendar dengan penyebaran cahaya yang signifikan dari kabin lokomotif.

    KNKT juga menemukan masinis KA Anggrek belum pernah mendapat pelatihan skenario pengereman darurat. KNKT juga menyebut tidak ada prosedur pengereman darurat saat kecepatan tinggi di rel lengkung.

    "Masinis KA 4B belum pernah mendapatkan pelatihan terkait skenario kondisi yang membutuhkan pengereman darurat serta pola atau taktis pengereman darurat (emergency brake). Tidak terdapat prosedur pengereman darurat saat kecepatan tinggi di jalan rel lengkung," tulis KNKT.

    KNKT kemudian menguraikan enam faktor yang berkontribusi pada kecelakaan ini. Namun KNKT menyatakan faktor yang berkontribusi ini tidak dimaksudkan untuk penetapan kesalahan atau tanggung jawab secara administratif, perdata atau pidana.

    "Identifikasi terhadap faktor yang berkontribusi tidak dimaksudkan untuk penetapan kesalahan atau tanggung jawab secara administratif, perdata, atau pidana. Faktor yang berkontribusi disusun berdasarkan urutan kronologis dan tidak menunjukkan tingkat kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan," tulis KNKT.

    Berikut ini enam faktor yang berkontribusi tersebut:

    1. Tidak teridentifikasinya kondisi hazard hubungan persinyalan St. Bekasi-St. Bekasi Timur

    2. Permasalahan komunikasi saat kondisi darurat

    3. Kegagalan komunikasi KA 5568A

    4. Tidak terdapat mekanisme penyampaian informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur

    5. Kegagalan identifikasi terhadap aspek Sinyal Pembantu UB104

    6. Tidak terdapat prosedur pengereman darurat saat kecepatan tinggi di jalan rel lengkung

    KNKT kemudian memberikan sejumlah rekomendasi. Antara lain pembatasan kecepatan KA antar kota dan KA perkotaan di jalur Bekasi-Tambun.

    KNKT juga menyatakan kereta api tidak boleh berangkat dari Stasiun Bekasi ke arah Tambun sebelum ada kepastian bahwa kereta api di depannya telah melewati Stasiun Bekasi Timur. KNKT juga meminta ada evaluasi terhadap pola komunikasi keadaan darurat.

    Laporan lengkap KNKT dapat dilihat di sini.

    Simak juga Video '38 Korban KRL Dievakuasi, Seluruh Penumpang KA Anggrek Selamat':

    (haf/imk)

    Komentar
    Additional JS