Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured IMF Spesial

    IMF: Birokrasi Bisa Menahan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia - Kompas

    14 min read




    Kompas.com, 28 Agustus 2026, 18:41 WIB Baca di App Sakina Rakhma Diah Setiawan Penulis Add on Google Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap berada di kisaran 5 persen dalam beberapa tahun ke depan.

    Namun, mempertahankan laju tersebut belum berarti Indonesia terbebas dari persoalan struktural yang dapat menahan pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.

    Dalam laporan bertajuk G20 Report on Strong, Sustainable, Balanced, and Inclusive Growth 2026 yang dikutip pada Jumat (28/8/2026), IMF menyoroti berbagai hambatan struktural yang masih membebani pertumbuhan negara-negara G20.

    Baca juga: Deregulasi Penting agar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Atas 5 Persen

    Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Lihat Foto

    Salah satu yang secara spesifik diarahkan kepada Indonesia adalah persoalan regulasi bisnis, terutama biaya birokrasi.

    Momen Menkeu Purbaya Bandingkan Ekonomi Era SBY, Jokowi, dan Prabowo

    Laporan tersebut menyebut reformasi regulasi bisnis dengan mengurangi bureaucracy costs alias biaya birokrasi sebagai salah satu rekomendasi bagi Indonesia. Selain Indonesia, rekomendasi serupa diberikan kepada Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Turkiye.

    Sorotan ini muncul ketika prospek pertumbuhan jangka menengah negara-negara G20 justru masih menghadapi tekanan.

    IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi jangka menengah G20 hanya sekitar 3 persen, mendekati titik terlemah sejak kerangka Strong, Sustainable, Balanced and Inclusive Growth (SSBIG) diluncurkan pada 2009. Menurut IMF, salah satu penyebabnya adalah hambatan kebijakan dan regulasi yang telah berlangsung lama.

    Baca juga: DPR Sebut Deregulasi Impor Beri Kemudahan untuk Pelaku Usaha, tapi...

    Dengan demikian, persoalan regulasi tidak hanya ditempatkan sebagai urusan administratif dunia usaha.

    Dalam kerangka IMF, desain regulasi juga berkaitan dengan kemampuan suatu perekonomian mengalokasikan sumber daya secara efisien dan menciptakan pertumbuhan.

    Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Lihat Foto

    Ketika birokrasi menjadi biaya ekonomi

    IMF menjelaskan, regulasi pada dasarnya memiliki fungsi penting. Aturan dapat digunakan untuk mengatasi kegagalan pasar dan meningkatkan kesejahteraan.

    Namun, regulasi juga menciptakan trade-off apabila tidak dirancang secara tepat.

    Baca juga: Targetkan Biaya Logistik RI Turun Jadi 8 Persen, Menko Airlangga Sebut Bakal Ada Deregulasi

    "Kebijakan dan regulasi dapat mengatasi kegagalan pasar dan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga dapat menimbulkan pertukaran yang dapat menghambat pertumbuhan," ungkap IMF dalam laporan tersebut.

    Persoalannya muncul ketika kepatuhan terhadap aturan membutuhkan terlalu banyak sumber daya. IMF menjelaskan, pemenuhan persyaratan regulasi dapat membuat perusahaan harus mengalokasikan tenaga kerja untuk fungsi kepatuhan, menyelesaikan prosedur administratif, dan mengurus berbagai perizinan.

    Sumber daya tersebut pada akhirnya tidak digunakan untuk kegiatan yang secara langsung menghasilkan barang, jasa, investasi, atau inovasi.

    Biaya kepatuhan juga dapat menekan profitabilitas perusahaan, menghambat masuknya perusahaan baru, bahkan mendorong perusahaan keluar dari pasar.

    Baca juga: Selamatkan Industri Padat Karya, Ekonom Soroti Pentingnya Deregulasi

    Besarnya potensi biaya tersebut terlihat dari sejumlah estimasi yang dikutip IMF. Di Amerika Serikat (AS), Australia, dan Eropa, sekitar 3,2 persen hingga 4 persen tenaga kerja dialokasikan untuk tugas-tugas kepatuhan.

    Biaya tersebut diperkirakan menjadi beban langsung terhadap output sekitar 1 persen hingga 2 persen dari PDB.

    Namun, angka tersebut bukan estimasi khusus untuk Indonesia. Laporan IMF tidak memberikan angka mengenai berapa persen tenaga kerja atau PDB Indonesia yang terserap untuk aktivitas kepatuhan regulasi.

    Yang secara spesifik disebut untuk Indonesia adalah perlunya reformasi regulasi bisnis dengan mengurangi biaya birokrasi.

    Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.

    Lihat Foto

    Baca juga: Jaga Daya Saing Industri Padat Karya, Pemerintah Diminta Fokus pada Deregulasi

    IMF juga merekomendasikan pengurangan persyaratan administratif dan pelonggaran regulasi pasar produk untuk sejumlah negara emerging market G20, termasuk Indonesia.

    Hampir tiga perempat negara berkembang G20 hadapi masalah regulasi

    Sorotan terhadap regulasi Indonesia tersebut merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas di negara-negara berkembang anggota G20.

    IMF melakukan survei terhadap tim negara yang mencakup 15 country desks untuk mengidentifikasi hambatan pertumbuhan dari tiga kelompok utama, yakni regulasi bisnis, hambatan antardaerah atau antarwilayah yurisdiksi, dan hambatan investasi.

    Dampaknya dinilai berdasarkan potensi hambatan tersebut terhadap pertumbuhan dalam jangka menengah.

    Baca juga: Selamatkan Industri Padat Karya, Apindo Desak Deregulasi

    Hasil survei menunjukkan sekitar setengah negara maju G20 dan hampir tiga perempat negara berkembang G20 menghadapi hambatan pertumbuhan akibat regulasi tenaga kerja, produk, atau konsumen yang terlalu ketat.

    IMF juga menemukan hambatan tersebut umumnya lebih berat di negara-negara berkembang.

    Namun, IMF tidak menyarankan agar regulasi sekadar dihapus. Sebab, sejumlah negara justru dinilai menghadapi persoalan berupa regulasi yang tidak memadai.

    Karena itu, IMF menekankan pentingnya kalibrasi regulasi. Artinya, persoalannya bukan semata-mata apakah suatu negara memiliki terlalu banyak atau terlalu sedikit aturan, melainkan apakah aturan tersebut mampu mencapai tujuan kebijakan tanpa menimbulkan biaya ekonomi yang berlebihan.

    Baca juga: Revisi Permendag 8/2024 Diteken Pekan Ini, Mendag: Kita Deregulasi Sesuai Arahan Bapak Presiden...

    Suasana pembangunan gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/11/2025). Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar mencatat realisasi investasi di daerah itu hingga triwulan III 2025 telah mencapai Rp4 triliun dan melampaui target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp3 triliun.

    Lihat Foto

    Deregulasi bisa mendorong investasi

    Laporan IMF juga mencoba melihat hubungan antara deregulasi dan kinerja ekonomi.

    Analisis empiris dalam laporan tersebut menunjukkan peningkatan deregulasi berkaitan dengan kenaikan investasi riil dan output per kapita di sejumlah negara maju G20.

    Di Amerika Serikat, misalnya, kenaikan satu standar deviasi dalam ukuran berbasis pemberitaan mengenai deregulasi berkaitan dengan kenaikan investasi per kapita sekitar 75 basis poin setelah satu tahun dan lebih dari 1 persen dalam jangka menengah.

    Untuk output per kapita, kenaikan yang tercatat di Amerika Serikat sekitar 25 basis poin setelah satu tahun dan 50 basis poin dalam jangka menengah.

    Baca juga: Evaluasi Aturan Impor, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi

    Respons serupa juga ditemukan di Inggris, meskipun dengan besaran yang berbeda, sementara efeknya lebih kecil di Jerman dan Jepang.

    IMF kemudian mencatat, reformasi deregulasi dan liberalisasi cenderung memberikan manfaat lebih besar ketika suatu perekonomian sebelumnya memiliki tingkat regulasi yang tinggi.

    "Analisis empiris menunjukkan bahwa deregulasi dan liberalisasi dapat mendukung output per kapita yang lebih tinggi, terutama jika disesuaikan dari tingkat regulasi awal yang tinggi," tulis IMF.

    Temuan tersebut menjadi dasar bagi IMF untuk menekankan reformasi regulasi perlu dikalibrasi. Deregulasi tidak berdiri sendiri, tetapi perlu menyeimbangkan kebutuhan untuk mengatasi kegagalan pasar dengan kebutuhan menjaga pertumbuhan.

    Baca juga: Catatan IMF soal Hilirisasi Nikel Indonesia: Strategi Deregulasi dan Intervensi

    Tantangan bukan hanya membuat aturan baru

    Persoalan berikutnya adalah bagaimana reformasi tersebut dijalankan.

    IMF mencatat, laju implementasi reformasi struktural menurun dalam beberapa dekade terakhir. Salah satu penyebabnya adalah hambatan politik-ekonomi dan persoalan mengenai urutan reformasi yang tepat.

    Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026.

    Lihat Foto

    Dalam survei IMF, faktor politik-ekonomi bahkan menjadi tantangan utama dalam implementasi reformasi di sebagian besar negara G20. Tantangan tersebut cenderung lebih berat di negara emerging market.

    IMF menyebut dukungan publik terhadap reformasi menjadi salah satu faktor penting. Strategi komunikasi yang meningkatkan pemahaman mengenai kebutuhan reformasi dan mengatasi kesalahpahaman mengenai kebijakan dapat memperkuat dukungan masyarakat.

    Baca juga: BKPM: Deregulasi Mulai Kendor, Investasi Bisa Terganggu

    Hal itu, menurut IMF, akan lebih efektif jika didukung kerangka kelembagaan yang membangun kepercayaan dan dialog sejak tahap awal perumusan reformasi.

    Selain dukungan politik, urutan reformasi juga menentukan. IMF menilai reformasi yang disusun secara tepat dapat menghasilkan manfaat pertumbuhan lebih besar.

    Reformasi generasi pertama, seperti perbaikan tata kelola, regulasi bisnis, dan sektor eksternal, dapat meningkatkan manfaat dari reformasi generasi berikutnya di pasar tenaga kerja dan kredit.

    Indonesia masih punya ruang reformasi

    Indonesia sendiri bukan hanya disebut dalam rekomendasi terkait birokrasi. IMF juga memasukkan Indonesia dalam kelompok negara berkembang G20 yang perlu melakukan reformasi pasar tenaga kerja, terutama untuk mengurangi informalitas.

    Baca juga: BI Harap Pemerintah Terus Lakukan Deregulasi

    Rekomendasi tersebut berjalan bersama dengan pelonggaran aturan perekrutan dan pemutusan hubungan kerja.

    Di sisi lain, IMF mencatat Indonesia termasuk hanya lima negara G20 yang mengalami penurunan bermakna dalam kesenjangan pendapatan riil per kapita terhadap Amerika Serikat sejak 2009, bersama China, India, Korea, dan Turkiye.

    Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.

    Lihat Foto

    Meski demikian, IMF menyebut proses konvergensi tersebut masih berlangsung lambat. Berdasarkan laju perbaikan yang terjadi, rata-rata negara berkembang G20 membutuhkan lebih dari 50 tahun untuk mencapai konvergensi dengan Amerika Serikat.

    Dalam laporan yang sama, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar 5 persen pada 2026, 5,1 persen pada 2027, dan 5,2 persen pada 2030-2031.

    Baca juga: Investor Jepang Pantau Upaya Deregulasi Pemerintah RI

    IMF menilai penerapan reformasi struktural yang sesuai dengan hambatan pertumbuhan, bersama bauran kebijakan makroekonomi yang direkomendasikan, akan meningkatkan prospek pertumbuhan jangka menengah.

    Dampak reformasi struktural juga disebut lebih besar dalam jangka menengah dan panjang.

    Untuk negara berkembang, IMF mencatat ruang untuk memperoleh manfaat dari reformasi relatif lebih besar, terutama melalui perbaikan tata kelola dan regulasi bisnis.

    Dalam konteks Indonesia, rekomendasi tersebut menempatkan biaya birokrasi bukan semata sebagai persoalan kemudahan berusaha, melainkan sebagai salah satu bagian dari agenda reformasi struktural yang dinilai IMF berkaitan dengan prospek pertumbuhan jangka menengah.

    Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

    Komentar
    Additional JS