Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Denpasar Featured Imigrasi Spesial

    Imigrasi Denpasar Amankan 2 WN Nigeria, Satu Overstay hingga 379 Hari - SindoNews

    9 min read

     


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Selasa, 01 September 2026 - 06:01 WIB

    Imigrasi Denpasar Amankan...

    Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan dua Warga Negara (WN) Nigeria dalam patroli pengawasan orang asing yang dilakukan di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar. Foto: Dok Imigrasi

    A A A

    DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan dua Warga Negara (WN) Nigeria dalam patroli pengawasan orang asing yang dilakukan di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar, Kamis (27/8/2026) malam. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti menyatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum sekaligus memberikan rasa aman di wilayah dengan tingkat aktivitas warga negara asing yang tinggi.

    Patroli tersebut berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Tim yang menyisir kawasan Ubud mendatangi sejumlah titik hiburan malam. Di sebuah tempat usaha berinisial LA Ubud, petugas mendapatkan informasi mengenai warga asing yang diduga bermasalah secara administratif.

    Ia menjelaskan, saat pemeriksaan berlangsung, sempat terjadi upaya melarikan diri oleh salah satu warga negara asing. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

    Baca juga: Kasus Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar

    "Berdasarkan pengecekan data di lokasi, satu orang terbukti overstay 379 hari dan satu orang lainnya tidak membawa dokumen identitas resmi. Keduanya lantas dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Haryo dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2026).

    Adapun, dua WN Nigeria tersebut berinisial ECO (34) yang melanggar aturan kriminalisasi berupa overstay dan PJU yang pelanggarannya berupa tidak ada dokumen keimigrasian dan terindikasi overstay.

    (rca)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    Sekolah Kedinasan 2026...

    Sekolah Kedinasan 2026 Buka 4.770 Formasi, Cek Kuota IPDN hingga PKN STAN

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    3 Langkah Pemprov DKI...

    Pascamuktamar ke-35...

    Letusan Krakatau 1883...

    Dampak Erupsi Gunung...

    Cerita Penumpang Batal...

    Bandara Soekarno-Hatta...

    Komentar
    Additional JS