Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus KM Virgo Lintas Peristiwa Spesial

    Kasus KM Virgo Transport 8 Terbalik dan Tenggelam di Laut Jawa Kini Ditangani Mabes Polri

    2 min read


    Kasus KM Virgo Transport 8 Terbalik dan Tenggelam di Laut Jawa Kini Ditangani Mabes Polri

    Penanganan kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa kini ditangani Mabes Polri. Kasus tersebut dilimpahkan Polda Kalimantan Selatan kepada Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah Polda Kalsel melalui jajaran Ditpolairud melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait kecelakaan kapal tersebut.

    Baca juga: Penampakan Kapal KM Virgo Transport 8 Terbalik usai Dihantam Ombak

    “Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Isir dikutip Selasa (29/8/2026).

    Menurut Isir, penanganan perkara sejak awal berjalan beriringan dengan upaya pencarian dan pertolongan korban. Polri turut memberikan dukungan dalam proses evakuasi hingga identifikasi korban.

    “Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

    Baca juga: 5 Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, 64 Masih Dicari

    Sebelum kasus dilimpahkan ke Mabes Polri, Polda Kalsel telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut.

    Pemeriksaan antara lain dilakukan terhadap nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya. Materi pemeriksaan tersebut kini menjadi bagian dari penanganan perkara di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.

    Isir menegaskan proses hukum akan terus berjalan bersamaan dengan operasi pencarian korban yang masih dilakukan tim SAR gabungan. Operasi SAR KM Virgo Transport 8 masih melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan sejumlah unsur terkait.

    Selain mendukung pencarian melalui unsur kapal dan udara, Polri juga mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI). Tim tersebut bertugas mengidentifikasi korban meninggal dengan mencocokkan data ante mortem dari keluarga dan data post mortem korban.

    “Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” jelasnya.

    Berita Pilihan

    image-Rakernas Peradin 2026 Soroti Revisi UU Advokat, Ropaun Rambe: Jangan Korbankan Independensi Profesi

    Original Source

    Komentar
    Additional JS