Korban Keracunan MBG Kembali Sekolah, Kak Seto Minta Perlindungan dari Perundungan - Republika
Anak yang pulih berhak kembali sekolah tanpa takut dirundung lagi.

ANTARA/M Risyal Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencana Agnesia dan Febiona untuk kembali bersekolah setelah menjalani perawatan dan masa pemulihan perlu dibarengi dengan jaminan lingkungan yang aman dan terbebas dari perundungan.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, meminta sekolah, guru, orang tua, serta lingkungan sekitar memberikan perlindungan maksimal kepada keduanya. Hal itu penting agar Agnesia dan Febiona tidak kembali menghadapi olok-olok maupun bentuk perundungan lain saat mulai menjalani aktivitas sekolah.
“Iya, tentu biar sekolah mohon bisa menerima ini dengan baik, juga tidak melakukan bullying, perundungan, ataupun apa pun, olok-olok, dan sebagainya,” kata Kak Seto dalam keterangannya pada Selasa (22/9/2026).
Menurut Kak Seto, pihak sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman bagi anak. Guru, di bawah pembinaan kepala sekolah, perlu mengingatkan para murid agar tidak melakukan tindakan yang dapat menambah beban psikologis korban.
“Itu tentu para guru di bawah pembinaan kepala sekolah yang bersangkutan juga mengingatkan kepada murid-muridnya, kemudian orang tuanya juga bisa memberikan perlindungan kepada putrinya ini,” ujar Kak Seto.
Kak Seto mengatakan setiap pengaduan anak juga perlu didengar dan ditindaklanjuti. “Akhirnya kalau memang ada suatu pengaduan, misalnya ada dibully atau apa, ya mohon dilindungi, bisa didengar pengaduannya ini, mungkin juga bisa menghubungi kepala sekolahnya, dan sebagainya,” lanjut Kak Seto.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan di akun Instagramnya menyatakan Agnesia dan Febiona telah kembali ke rumah masing-masing setelah melalui proses perawatan dan pemulihan.
“Saat ini Agnesia dan Febiona telah kembali ke rumah masing-masing di Kab. Karo dan akan masuk sekolah kembali,” tulis Gibran.
Melalui unggahan tersebut, Gibran juga menyampaikan apresiasi kepada tim medis serta berbagai instansi yang menangani keduanya.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Tim Dokter RSCM (Prof. Dr. dr. Setyo Handryastuti, Sp.A(K), Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, Sp.KJ(K), Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A(K), dr. Fatima Safira Alatas, Sp.A(K), Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K)), Kemenkes, Dinkes Sumut serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses rujukan, perawatan, hingga pemulihan Agnesia dan Febiona,” tulis Gibran.
Dalam unggahan yang sama, Gibran juga menyinggung perkataan oknum SPPG.
“Dan kemudian berikutnya adalah hak untuk didengar suaranya, jadi orang tua, guru, dan sebagainya bisa mendengar suara dari korban ini,” pungkas Kak Seto.
Halaman 2 / 3
“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” tulisnya.
Menanggapi sikap Gibran tersebut, Kak Seto mengatakan ketegasan pemerintah terhadap kekerasan kepada anak perlu menjadi perhatian pejabat lainnya.
“Iya…betul sekali. Itu adalah sikap tegas dari Pejabat Pemerintah yang harus ditiru oleh pejabat-pejabat lainnya, bahwa perlindungan terhadap anak atas segala tindak kekerasan baik fisik maupun psikologis adalah mutlak dan tidak boleh ditoleransi sama sekali,” kata Kak Seto.
Ia mengingatkan agar hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan menyampaikan keluhan tetap dijaga.
Wapres Soroti Ucapan Oknum SPPG
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti ucapan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan kasus Agnesia dan Febiona. Menurut Gibran, perkataan tersebut patut disayangkan karena ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua, terutama bagi anak-anak yang sedang menjalani proses pemulihan.
“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” tulis Gibran melalui akun Instagramnya.
Halaman 3 / 3
Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan kabar bahwa Agnesia dan Febiona telah kembali ke rumah masing-masing di Kabupaten Karo setelah menjalani perawatan dan pemulihan. Gibran menyebut keduanya akan kembali bersekolah dan menyampaikan apresiasi kepada tim medis serta berbagai instansi yang terlibat dalam proses rujukan, perawatan, hingga pemulihan.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menilai sikap tegas tersebut penting untuk menjadi perhatian pejabat lainnya. Menurut Kak Seto, perlindungan anak dari kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis, tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Iya, betul sekali. Itu adalah sikap tegas dari pejabat pemerintah yang harus ditiru oleh pejabat-pejabat lainnya, bahwa perlindungan terhadap anak atas segala tindak kekerasan baik fisik maupun psikologis adalah mutlak dan tidak boleh ditoleransi sama sekali,” kata Kak Seto.
Ia menambahkan, perlindungan tidak berhenti pada pencegahan kekerasan. Anak juga memiliki hak untuk didengar ketika menyampaikan keluhan, rasa tidak nyaman, maupun pengalaman yang mereka alami, sehingga orang tua, guru, dan pihak terkait perlu membuka ruang bagi suara korban.
sumber : Antara
- keracunan mbg
- makan bergizi gratis
- korban keracunan mbg
- agnesia
- febiona
- kak seto
- seto mulyadi
- lpai
- perlindungan anak
- perundungan anak
- bullying di sekolah
- korban bullying
- sekolah aman
- lingkungan sekolah
- guru
- kepala sekolah
- orang tua
- hak anak
- perlindungan siswa
- kesehatan anak
- pemulihan anak
- rscm
- gibran rakabuming raka
- program mbg
- sppg
- kekerasan psikologis
- suara anak
- keamanan anak
- pendidikan ramah anak
- pencegahan perundungan
Berita Terkait
Influenza A Meningkat, DPR Minta Layanan Kesehatan Anak Diperkuat
Nasional News - 3 jam yang lalu
Muncul Spekulasi Berpasangan dengan Gibran pada Pemilu 2029, Begini Respons KDM
Nasional News - 3 jam yang lalu
Memelihara Kucing Bikin Anak Cemas dan Tantrum? Ini Penjelasan Studi Terbaru
Health - 11 jam yang lalu
BGN DIY Pecat Pegawai SPPG Bantul yang Olok-Olok Korban Keracunan MBG
Kabar Jogja - 21 September 2026, 14:14
BGN DIY Sanksi ke Pegawai SPPG yang Menyindir Korban Keracunan MBG Kehilangan 70 Persen Ingatan
Kabar Jogja - 21 September 2026, 13:43