Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Ferdy Sambo Harvey Moeis Indra Kenz Kasus Lapas Cibinong MAKI Spesial

    MAKI Bongkar Daftar Penghuni Sel Mewah Seperti Apartemen Lapas Cibinong: Ada Ferdy Sambo, Harvey Moeis hingga Indra Kenz - Viva

    5 min read


    Kamar yang disebut layaknya apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat

    Jakarta, VIVA – Sejumlah nama narapidana diduga pernah menempati fasilitas sel penjara mewah yang disebut sarana asimiliasi dan edukasi (SAE).

    Baca Juga

    Informasi tersebut dihimpun MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) dan mencakup sejumlah narapidana kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga perkara pidana umum.

    Dalam informasi yang dibagikan, nama-nama tersebut dikelompokkan berdasarkan perkara yang menjerat mereka. Bahkan, nama-nama ini adalah nama napi yang terkenal.

    Baca Juga

    Pada klaster korupsi, terdapat nama Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro yang merupakan terpidana Jiwasraya dan Asabri. Lalu ada terpidana korupsi timah, Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi.

    "Pieter Rasiman, Harvey Moeis, serta Mochtar Riza Pahlevi Tabrani," demikian dikutip dari MAKI, Kamis, 24 September 2026.

    Baca Juga

    Kemudian ada pula nama Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng, yang merupakan terpidana korupsi gula. Lalu juga ada terpidana korupsi Waaskita Karya, Bambang Rianto.

    Kemudian ada klaster gratifikasi dan TPPU, yakni terpidana Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, juga Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus Binomo.

    Pada klaster pidana umum, informasi MAKI turut menyebut nama Ferdy Sambo. Dalam informasi tersebut, Ferdy Sambo disebut kadang berada di SAE dan kadang berada di samping gereja yang dibangunnya, dimana terdapat kamar mewah.

    Selain itu, terdapat nama Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan yang merupakan terpidana perkara korupsi dan TPPU.

    Namun, Zainudin Hasan disebut sudah memperoleh pembebasan bersyarat (PB), sehingga tidak lagi dihitung sebagai penghuni aktif.

    Nama lainnya yakni Rahmat Efendy alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi. Dalam informasi yang dihimpun MAKI, Pepen disebut kadang berada di SAE dan kadang di Blok Bravo (B).

    Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkap temuan fasilitas yang disebut memiliki standar apartemen di kawasan belakang Lapas Cibinong. Lokasinya terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

    "Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.

    Temuan tersebut didapat Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan Juli lalu, Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

    Kondisi serupa kembali terjadi ketika tim Ombudsman melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026. Tim mengaku tidak mendapatkan akses masuk meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

    Tim Ombudsman akhirnya dapat masuk dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan lapas. Fasilitas di dalamnya antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

    Fikri juga menyebut tim menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.

    Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menambahkan, sejumlah bangunan ditemukan di kawasan belakang lapas, termasuk deretan kamar di sekitar rumah dinas kepala lapas.

    Petugas Lapas Cibinong disebut menyampaikan kepada Ombudsman bahwa bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman masih mempertanyakan peruntukan sebenarnya dari fasilitas tersebut.

    Sejumlah bangunan dalam kondisi terkunci, sementara sebagian lainnya terbuka. Ombudsman memperkirakan ukuran masing-masing bangunan sekitar tipe 36 dengan fasilitas ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.

    Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Selain itu, sejumlah botol minuman beralkohol ditemukan di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

    Meski demikian, Syafrida menegaskan Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna minuman tersebut. Masyarakat pun diminta tidak berspekulasi mengenai temuan tersebut.

    Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor

    Selain Hunian Mewah, Ditjenpas Ungkap Temuan Mengejutkan di Lapas Cibinong yang Dilaporkan Napi

    Tak hanya soal pungutan, pemeriksaan juga mencakup berbagai temuan lain di dalam Lapas Cibinong. Di antaranya keberadaan bangunan dengan fasilitas mirip apartemen.

    img_title

    VIVA.co.id

    24 September 2026

    Komentar
    Additional JS