Mengenal Korps Kadet di Sekolah: Ekskul Bela Negara yang Libatkan TNI - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com- Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), sebuah program ekstrakurikuler baru untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) dan setingkatnya dibentuk oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
KKRI bagi pelajar ini tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
"Program KKRI adalah wadah pembinaan kesadaran bela negara dan penumbuhan karakter kebangsaan sebagai bagian dari pemenuhan dimensi profil lulusan," bunyi Latar Belakang Keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026, dikutip Selasa (22/9/2026).
Baca juga: Kemhan RI: Pelajar Korps Kadet Tak Harus Jadi Seorang Prajurit
Korps Kadet disebut bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang unggul, berkarakter Indonesia yang sadar bela negara, cinta tanah air, setia kepada Pancasila, rela berkorban pada bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Apa Itu Korps Kadet, Ekskul Bela Negara untuk Siswa SMA?
Dalam Keputusan Mendikdasmen 136/2026, terdapat tiga tujuan dari ekskul KKI. Pertama, memberikan acuan dan arah yang jelas dan terstruktur bagi unit utama dan unit kerja di kementerian, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, satuan pendidikan dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan program KKRI sebagai ekstrakurikuler.
Kedua, menyelaraskan program dan kegiatan Kemendikdasmen yang terkait dengan pelaksanaan KKRI sebagai ekstrakurikuler pada jenjang pendidikan menengah.
Baca juga: Prabowo Ingin Pendidikan Gratis, Kemenag: Semoga Tak Lama Lagi Terwujud
Ketiga, memberikan gambaran pelaksanaan ekstrakurikuler KKRI pada jenjang pendidikan menengah di tingkat kementerian, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait.
Tidak Bersifat Wajib
Abdul Mu'ti mengatakan, ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib diikuti murid pada jenjang sekolah menengah. Menurut Mu'ti, hingga saat ini ekskul yang wajib diikuti murid hanya Pramuka.
"Ekskul itu kan kami buka sebanyak-banyaknya. Tapi ada yang wajib, ada yang tidak wajib. Ekskul yang wajib hanya Pramuka, selain Pramuka tidak wajib," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Baca juga: Ekskul Korps Kadet Resmi Diluncurkan untuk Siswa SMA, Ada Pembelajaran Digital dan Latihan Fisik
Mu'ti menjelaskan, pelaksanaan ekskul Korps Kadet ini akan digelar di sekolah. Dia menyebutkan, pelatih Korps Kadet ini akan ditentukan pihak sekolah.
"(Pelaksananya) Oleh kami, oleh kami, kan itu di sekolah. Pilihan ya seperti bisa ada Bhayangkara gitu kan biasa saja kan. Jadi biasa saja," ujar Abdul Mu'ti.
Bantah Militerisme
Menjawab kekhawatiran masyarakat karena ada pelibatan perwira TNI di sekolah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, membantah adanya militerisme lewat KKRI.
Baca juga: Prabowo Ingin Pendidikan Negeri Gratis, Anggota DPR Ingatkan Nasib Kampus Swasta
"KKRI ini sama sekali dan tidak benar ada semacam kesan, semacam militerisme di sekolah, jauh daripada pandangan yang seperti itu. Akan tetapi justru yang ditekankan di sini adalah bela negaranya," ujar Atip di SMK 26, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026).
Atip menyebut, setelah KKRI ini diluncurkan memang akan ada perwira-perwira yang terjun langsung ke sekolah untuk memberikan pengetahuan bela negara.
"Kalaupun hadir para perwira di sekolah, itu adalah sharing bagian dari pengalaman, sharing ilmu pengetahuan, karena para perwira adalah mereka yang berdiri di garis depan di dalam membela negara ini," ucapnya.
Baca juga: Ekskul Korps Kadet Datangkan Perwira ke Sekolah, Ini Penjelasan Wamen Dikdasmen
Menurut Atip, kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini justru sangat tepat di tengah meningkatnya berbagai ancaman terhadap negara.
"Jadi ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita," imbuh dia.
Pembelajaran Digital dan Pelatihan Fisik
Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Jenderal TNI Gabriel Lema mengatakan, kegiatan KKRI akan memadukan pembelajaran melalui aplikasi dengan aktivitas fisik yang dilakukan secara langsung di sekolah.
Baca juga: Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, PAN Dukung Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Transformasi
"Kegiatannya seperti aktivitas pembelajaran. Pembelajaran melalui apa medianya, dia akan masuk lewat platform KKRI itu, siswa akan mendaftarkan dirinya. Ya, setelah itu ada semua konten-kontennya," kata Gabriel di Jakarta Timur, Rabu.
Gabriel mengatakan, platform digital KKRI yang telah disediakan akan digunakan sebagai media pembelajaran bagi para peserta didik.
Materi yang diberikan mencakup pembentukan karakter dan kepemimpinan sebagai bagian dari pembinaan peserta didik.
"Di situ ada 8 kelas yang disiapkan, pembelajaran karakter-karakter, dan kepemimpinan," ujar Gabriel.
Baca juga: Kemhan dan TNI Dilibatkan dalam Ekskul Korps Kadet untuk Siswa SMA
KKRI juga memiliki kegiatan fisik secara langsung di sekolah yang dilakukan secara berkala dengan melibatkan kementerian melalui sekretariat bersama KKRI.
Namun, Gabriel belum menjelaskan kegiatan fisik seperti apa yang akan diterapkan untuk anak-anak ekskul KKRI.
“Aktivitas fisiknya jelas pasti ada. Semua ada di situ semua. (Bentuk kegiatannya) penyatuan kegiatan fisik setiap satu minggu di setiap bulan, ini dia langsung ditangani secara bersama kementerian lewat sekretariat itu di sekolah-sekolah,” ujar Gabriel.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.