Menkeu Suahasil Pastikan Utang Kopdes Dibayar: Anggarannya Sudah Ada Sejak APBN 2026 - Tribunnews
Ringkasan Berita:
- Suahasil mengatakan anggaran untuk membayar utang Kopdes ini telah tersedia melalui APBN.
- Menurut Suahasil, APBN pada umumnya bersifat fleksibel sehingga anggaran yang belum tersedia pun terkadang dapat dicarikan.
- Suahasil mengatakan bahwa pembayaran utang Kopdes Merah Putih juga dipantau oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, memastikan utang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dibayar.
Adapun, pembayaran utang Kopdes ini dijadwalkan jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026). Utang Kopdes Merah Putih sendiri diperkirakan mencapai Rp240 triliun dengan jumlah tagihan pertama yang jatuh tempo sebesar Rp37 triliun, mencakup bunga dan pokok utang.
Utang yang digunakan untuk modal operasional awal 80 ribu koperasi, dengan masing-masing koperasi menerima modal Rp3 miliar itu akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Suahasil pun mengatakan, anggaran untuk membayar utang Kopdes ini telah tersedia melalui APBN.
"Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun koperasi desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada dari sejak kita membuat APBN anggarannya itu ada, tersedia," ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (24/9/2026).
Menurut Suahasil, APBN pada umumnya bersifat fleksibel sehingga anggaran yang belum tersedia pun terkadang dapat dicarikan.
"Jadi pasti dibayar karena sudah ada anggarannya, sepanjang tahun biasanya namanya APBN itu selalu fleksibel kadang-kadang, bahkan kadang-kadang yang belum ada anggarannya kita coba cari anggarannya."
"Nah, kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026. Jadi, pasti dibayar," ungkap Suahasil.
Saat ini, kata Suahasil, proses pembayarannya masih mencari mekanisme yang tepat. Sebab, pembayaran harus didahului verifikasi atas pembangunan yang telah dilakukan, proses validasi, serta pemantauan di lapangan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah desa setempat.
"Proses ini yang terus berlanjut ya, teman-teman di Kementerian Koperasi saya tahu persis melakukan ini dengan sangat kerja keras ya. Teman-teman di Agrinas melakukan pembangunannya dengan sangat kerja keras."
"Ini yang dibangun sedemikian hingga nanti pembayarannya akan berlangsung. Akan berlangsung, pasti dibayar karena anggarannya sudah ada," tegas Suahasil.
Baca juga: Utang Kopdes Rp240 Triliun Dibayar Pakai Dana Desa, Ombudsman RI Minta Pemerintah Transparan
Selain itu, Suahasil mengatakan bahwa pembayaran utang Kopdes Merah Putih juga dipantau oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Danantara sebagai pemilik bank-bank Himbara.
Sebelumnya, saat Purbaya masih menjabat sebagai Menkeu, dia memastikan pemerintah akan membayar kewajiban utang Kopdes Merah Putih dengan menggunakan anggaran dari pos Dana Desa yang memiliki pagu Rp 240 triliun.
“Dari pos Dana Desa (anggaran Rp 240 triliun),” kata Purbaya usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026), dilansir Kompas.com.
Menurut Purbaya, pemerintah masih melakukan audit dan verifikasi terhadap pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, karena belum seluruh pembangunan selesai diaudit, pembayaran akan disesuaikan dengan progres masing-masing proyek.
“Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit. Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti."
"Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira,” ungkap Purbaya.
Purbaya mengatakan, pemerintah tidak ingin seluruh pembayaran ditunda hanya karena proses audit belum selesai untuk semua proyek. Bagian yang sudah selesai akan dibayarkan terlebih dahulu.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengklaim, pembangunan desa tidak akan terganggu meski dana desa akan digunakan untuk membayar utang Kopdes Merah Putih.
Yandri menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto sudah membentuk berbagai satuan tugas dan program untuk membangun desa.
"Enggak (terganggu), insyaAllah enggak. Karena Pak Presiden kan juga mengarahkan, sekarang kan ada satgas jembatan, ada inpres jalan desa, ada juga program-program desa yang lain," ujar Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Yandri mengatakan, desa juga dapat memperoleh penghasilan lewat Kopdes Merah Putih karena 20 persen pendapatan Kopdes akan masuk ke pendapatan asli desa.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diklaim berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian desa karena akan menyerap hasil produksi masyarakat desa.
(Tribunnews.com/Rifqah)