Pedagang Food Truck Ngaku Kena Pungli di Alun-alun Kidul Yogya, Polisi Lakukan Penyelidikan - Yogya Pos
Yogyapos.com (YOGYA) – Seorang pedagang food truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta mengeluhkan pungutan yang nominalnya sampai jutaan rupiah saat berjualan di wilayah tersebut. Kasus yang viral itu saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan saat dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terkait peristiwa itu. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
“Merespons informasi tersebut, Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman,” kata Dani kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Dani juga mengatakan Kapolresta Yogyakarta telah membentuk tim. Hal ini untuk menindaklanjuti informasi adanya anggota kepolisian yang disebut meminta jatah makan gratis.
Menurutnya, baik reskrim maupun propam telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan melakukan pendalaman.
“Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.
Dia memastikan, jika terbukti ada anggota kepolisian yang terlibat maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.
“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, video seorang pedagang food truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta yang mengeluhkan sejumlah pungutan viral di media sosial. Videonya viral di sejumlah platform media sosial.
Pedagang tersebut mengaku dimintai pungutan dengan nominal tinggi saat berjualan di kawasan tersebut. Dia mengaku dimintai uang parkir untuk kendaraannya sebesar Rp 1 juta rupiah per hari. Selain itu, dia juga diminta memberi jatah makan kepada sejumlah orang, termasuk polisi. Padahal, dia telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta.
Akibat tekanan dan intimidasi tersebut, pedagang tersebut akhirnya memilih hengkang dan mengalihkan usahanya ke Semarang, Jawa Tengah.
Belakangan, pihak Keraton Yogyakarta memastikan bahwa pungutan tersebut tidak resmi.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan || YP-Jauh Hari Wawan