Sosial Media
Opsi Update
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Rusia Spesial WNI

    Pengamat Militer Ungkap Dampak Diplomatik dan Geopolitik Perekrutan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia - SindoNews

    11 min read

     


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Selasa, 08 September 2026 - 12:19 WIB

    Pengamat Militer Ungkap...

    Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengungkap dampak diplomatik dan geopolitik dari perekrutan delapan WNI jadi tentara bayaran Rusia. Foto/SindoNews

    A A A

    JAKARTA - Perekrutan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Rusia menuai perhatian publik. Sebab hal itu bisa berdampak pada politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

    Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, perekrutan WNI menjadi tentara asing melalui negara ketiga dapat terjadi karena adanya manipulasi informasi pekerjaan di luar negeri yang memanfaatkan celah pengawasan perbatasan secara legal.

    “Kasus dugaan perekrutan delapan WNI menjadi tentara Rusia pada September 2026 menyoroti bagaimana sindikat internasional dapat mengeksploitasi sistem migrasi,” ujar Nuning panggilan akrabnya, Selasa (8/9/2026).

    Baca juga: 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Dasco: Diimingi Gaji Besar dan Dijanjikan Jadi Satpam oleh Negara Pihak Ketiga

    Mantan anggota Komisi I DPR ini mengungkap beberapa implikasi diplomatik dan geopolitik bagi Indonesia. Di antaranya, mengancam prinsip politik luar negeri bebas aktif. Menurut Nuning, Indonesia dikenal memegang teguh prinsip non-blok dan mendorong penyelesaian damai.

    “Kehadiran fisik WNI di medan perang, khususnya jika terbukti berpihak pada salah satu militer negara bertikai dapat disalahartikan oleh komunitas internasional sebagai dukungan terselubung, yang dapat mengikis kredibilitas diplomasi perdamaian Indonesia,” paparnya.

    Selain itu, memicu ketegangan hubungan bilateral. Dalam hal ini hubungan diplomatik Indonesia dengan Ukraina dan sebaliknya Indonesia dengan Rusia bisa terganggu. Ukraina dapat melayangkan protes diplomatik karena warga negara dari negara sahabat ikut terlibat.

    Lihat video: 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ditipu atau Sengaja Jadi Tentara Bayaran?

    “Implikasi keamanan dalam negeri atau nasional terhadap risiko Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau veteran perang. Jika para WNI ini selamat dan kembali ke Indonesia, mereka pulang membawa keahlian militer taktis tingkat tinggi, kemampuan menggunakan senjata berat, serta pengalaman tempur nyata (battle-proven). Tanpa pengawasan ketat, kapasitas militer non-negara ini berpotensi direkrut oleh kelompok kriminal bersenjata, sel terorisme lokal, atau aktor politik radikal di dalam negeri,” katanya.

    Nuning menyebut, perspektif pertahanan mewajibkan aparat intelijen untuk melacak adanya aktor intelektual atau sindikat agensi yang memfasilitasi pengiriman WNI tersebut. Apakah murni motif ekonomi, atau ada infiltrasi jaringan asing yang sengaja memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai ladang rekrutmen kombatan.

    Nuning menekankan pentingnya perlindungan WNI dan modus penipuan pekerjaan. Berdasarkan investigasi terkini, banyak WNI yang terjebak di medan perang karena menjadi korban penipuan lowongan kerja (job scamming).

    “Mereka awalnya dijanjikan posisi sipil dengan gaji tinggi seperti petugas kebersihan atau satuan pengamanan (satpam) di Rusia, namun sesampainya di sana dipaksa menandatangani kontrak militer,” ucapnya.

    Dari sudut pandang pertahanan siber dan ketahanan masyarakat, kata dia, celah penipuan transnasional ini menjadi ancaman baru yang menuntut penguatan pertahanan non-militer seperti integrasi data imigrasi dan pengetatan pengawasan ketenagakerjaan luar negeri.

    Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, seorang WNI dapat kehilangan status kewarganegaraannya secara otomatis jika secara sukarela masuk ke dalam dinas militer asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. Hal ini menciptakan kerumitan hukum baru (masalah statelessness) yang harus diselesaikan oleh imigrasi dan otoritas pertahanan.

    “Hal yang harus diatensi oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mabes TNI, Kementerian Hukum dan Imigrasi, Kementerian Sosial dan sebagainya adalah situasi saat ini di mana masyarakat sulit mencari kerja di dalam negeri, mereka mencoba mencari kesempatan kerja di luar negeri yang belum tentu sebagai militer. Pemerintah kita harus sering menjelaskan risiko bekerja di LN dengan jalur tidak resmi,” ucapnya.

    (cip)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Berita Terkait

    Rekomendasi

    Infografis

    Tentara Ukraina Tak...

    Tentara Ukraina Tak Mau di Garis Depan dan Bertempur Lawan Rusia

    Terpopuler

    1

    2

    3

    4

    5

    Berita Terkini

    Founder HIVE Five Beri...

    Pakar Dorong MBG Bikin...

    Gibran Jenguk Siswa...

    Gus Alex Minta Jokowi...

    Kepala BPOM Dorong Regulasi...

    KPK Geledah Rumah 3...

    Komentar
    Additional JS