Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus KPK Spesial

    Saksi KPK RI Bantah Gus Yaqut Inisiasi Kebijakan Jemaah Haji Langsung Berangkat atau Antrean T0 - Times Indonesia

    5 min read

     

    A-AA+

    JAKARTA – Abdul Qodir, mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag RI) membantah mantan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menginisiasi kebijakan T0, yakni jemaah haji tanpa antrean atau dapat langsung berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. 

    Abdul Qodir menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

    Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

    Dalam persidangan, penasihat hukum Gus Yaqut awalnya menanyakan apakah Gus Yaqut pernah memerintahkan atau membicarakan kebijakan T0 kepada Abdul Qodir.

    "Apakah dari pembahasan itu saksi ada mendengar informasi bahwa ada campur tangan menteri saat itu atau perintah dari menteri sehingga T0 itu bisa berangkat?," tanya kuasa hukum Gus Yaqut.

    "Saya enggak, enggak mendengar perintah seperti itu, sih. Kami melaporkan itu kepada menteri kalau saat itu ada T0," jawab Abdul Qodir.

    "Justru justru saksi melaporkan kepada menteri?" ujar kuasa hukum Gus Yaqut menegaskan.

    "Iya," jawab saksi.

    Sementara itu, saat diberikan kesempatan mengggali informasi lebih jauh, Gus Yaqut selaku terdakwa kemudian kembali menanyakan kepada Abdul Qodir mengenai sumber informasi terkait kebijakan T0 tersebut.

    "Saudara saksi menceritakan mendapatkan pengetahuan terkait dengan T0 itu dari Muhyi (Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag periode 2022-2024, Abdul Muhyi)?" tanya Gus Yaqut.

    "Oh bukan, Gus. Jadi saya mendapatkan pengetahuan tentang T0 itu dari Tenaga Ahli, Bapak Bagus," jawab Abdul Qodir.

    Gus Yaqut kemudian menanyakan apakah informasi tersebut juga berkaitan dengan pemeriksaan daftar Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

    "Bahkan yang memeriksa daftar Siskohat?" tanya Gus Yaqut.

    Abdul Qodir kemudian menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya jemaah yang dapat berangkat tanpa antrean sudah beredar menjelang Panitia Khusus (Pansus).

    "Pertama kan itu kan sudah beredar di Pansus ya, menjelang Pansus gitu kan. Bahwa ini ada nih yang tanpa antrean," ujar Abdul Qodir.

    Menurut dia, istilah T0 saat itu belum banyak digunakan. Kebijakan tersebut lebih dikenal sebagai jemaah yang dapat berangkat tanpa melalui antrean.

    "Atau waktu itu istilah T0 itu belum terlalu digunakan gitu kan. Pokoknya tanpa antrean gitu kan, langsung berangkat," katanya.

    Abdul Qodir mengatakan, dirinya kemudian mendapatkan informasi dari tenaga ahli bernama Bagus bahwa terdapat jemaah yang dapat berangkat tanpa antrean di Riau.

    "Nah, lalu kemudian Pak Bagus menyampaikan kepada saya, 'Emang ada' Itu di Riau, gitu kan," ujarnya.

    Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi dalam sebuah rapat yang dihadiri sejumlah pejabat terkait.

    "Saya ada Staf Khusus lain juga kok pada saat itu. 'Ini benar enggak ada T0?' Karena ada Kasubdit Siskohat pada saat itu, Hasan Afandi, ada juga dari Haji Khusus, Muhyi," kata Abdul Qodir.

    Menurut dia, pada awalnya pihak terkait membantah adanya jemaah yang dapat berangkat tanpa antrean.

    "Nah, awalnya memang disampaikan enggak ada, enggak mungkin, dan seterusnya," ujarnya.

    Namun, setelah adanya informasi dari DPR dan tenaga ahli, Abdul Qodir meminta agar data di Riau diperiksa.

    "Tapi kemudian, 'Lho kita dapat info ini DPR menyebut bahwa ada, ada yang bisa berangkat tanpa antrean.' Kemudian info dari Pak Bagus ini yang dibilang A1, itu ada, gitu," kata Abdul Qodir.

    "Nah, 'Gimana? Masa enggak ada? Coba dicek Riau.' Nah, akhirnya dicek Riau, ada diakui, tapi ya berapa gitu. Ada 42 atau 40 atau berapa gitu. Itu, itu aja sih Gus," lanjutnya.

    Selanjutnya, Gus Yaqut menanyakan apakah pihaknya sempat mencari tahu siapa yang menginisiasi adanya jemaah tanpa antrean tersebut.

    "Dikejar enggak siapa yang berinisiatif atas itu?" tanya Gus Yaqut.

    "Ya kita kejar tapi ya enggak ada lagi," jawab Abdul Qodir.

    Gus Yaqut pun menanyakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab apabila kebijakan T0 tersebut benar-benar terjadi.

    "Nah, kalau tidak ada, sepengetahuan Saudara Saksi, kalau itu terjadi T0 itu ya, sebenarnya siapa yang... di unit kerja mana yang harus bertanggung jawab atas T0 ini?" tanya Gus Yaqut.

    Abdul Qodir mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab.

    "Eh Saya enggak paham, tapi itu teknis. Sekali lagi itu teknis ya, teknis," jawab Abdul Qodir.

    "Operasional itu berarti di bawah Dirjen itu ya?" tanya Gus Yaqut lagi.

    "Ya itu teknis, orang-orang yang menguasai sistem, orang-orang yang menguasai database, dan seterusnya. Harusnya ya, harusnya. Eh ya itu saja, tapi teknisnya pejabat yang lain," jawab Abdul Qodir.

    Dalam sidang lanjutan tersebut, KPK RI menghadirkan dua saksi, yakni mantan Staf Ahli Menteri Agama Abu Rokhmad dan mantan Staf Khusus Menag RI. Abdul Qodir. 

    Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan yang menjerat empat terdakwa.

    Keempat terdakwa tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

    Juga, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

    Namun, dalam pemeriksaan yang berkaitan secara khusus dengan perkara Gus Yaqut, Abu Rokhmad mengundurkan diri sebagai saksi. 

    Langkah tersebut diambil karena Abu Rokhmad masih memiliki hubungan keluarga dengan Gus Yaqut sehingga dinilai memiliki keterkaitan yang dapat memengaruhi kesaksiannya. (*)

    Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
    Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
    Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

    Komentar
    Additional JS