Siswa SD Tewas Tersedak Biji Kelengkeng MBG, Ini Kata Kepala KPPG Bandar Lampung - Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355187/original/012247500_1790079617-1001690842.jpg)
Liputan6.com, Lampung - Duka menyelimuti keluarga seorang siswa kelas 3 SD Negeri 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Reyhan Arisyah Putra meninggal dunia setelah tersedak saat menyantap buah kelengkeng yang menjadi salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (22/9/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 07.40 WIB di ruang kelas 3 SDN 03 Poncowarno.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP M Prenata Al Ghazali membenarkan peristiwa tersebut. Polisi menyebut buah kelengkeng yang dimakan korban merupakan bagian dari menu MBG yang dibagikan di sekolah.
"Memang hari ini menu MBG salah satunya adalah buah-buahan, yaitu kelengkeng di sekolah tersebut," kata Prenata, Selasa (22/9).
Menurut polisi, korban meninggal dunia akibat tersedak saat makan buah kelengkeng.
Tersedak Saat Sambil Bermain
Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sedang menyantap buah kelengkeng di dalam kelas. Namun, korban juga sempat bermain dan berlari-larian bersama teman-temannya.
"Saat itulah korban tiba-tiba tersedak. Reyhan kemudian memegang leher dan meminta pertolongan kepada teman sekelasnya," jelas Prenata.
Teman korban kemudian membawanya keluar kelas untuk meminta bantuan kepada penjaga sekolah, Ahmad Surahman.
Ahmad berupaya memberikan pertolongan dengan menepuk-nepuk punggung korban. Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik.
Korban kemudian dibawa ke ruang kepala sekolah. Sejumlah guru dan kepala sekolah kembali berusaha memberikan pertolongan.
"Saat itu korban sempat memuntahkan sisa makanan. Namun, buah kelengkeng yang diduga menyumbat saluran pernapasan tidak berhasil dikeluarkan," tuturnya.
Pihak sekolah kemudian membawa korban ke Puskesmas Poncowarno. Setelah itu, korban dirujuk ke RS Kartini untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, sesampainya di ruang IGD, petugas medis melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia.