Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Kesehatan Spesial

    Viral dr Agus Sukamto Disebut Masih Praktik Meski Sudah Meninggal, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya - INDORAYA

    4 min read

     

    INDORAYA – Polrestabes Semarang menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai praktik dr Agus Sukamto, SpKK. Dokter tersebut disebut telah meninggal dunia, tetapi tempat yang selama ini dikaitkan dengan praktiknya dikabarkan masih melayani pasien.

    Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Jumani mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah informasi tersebut viral di media sosial. Polisi mendatangi langsung lokasi praktik untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus meminta keterangan dari sejumlah pihak.

    Hasil pengecekan polisi menunjukkan informasi mengenai praktik dokter yang masih melayani pasien tersebut tidak benar.

    “Jadi untuk menindaklanjuti adanya berita viral adanya klinik yang masih melayani pasien, itu faktanya tidak benar,” kata Jumani saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2026).

    Jumani mengatakan, petugas juga meminta keterangan dari asisten apoteker yang berada di lokasi. Berdasarkan keterangan tersebut, aktivitas praktik dokter telah berhenti sejak dr Agus Sukamto meninggal dunia.

    “Menurut keterangan dari asisten apoteker yang berada di lokasi itu menyampaikan bahwa sejak Pak Dokter itu meninggal sudah tidak ada lagi kegiatan,” ujarnya.

    Menurut Jumani, lokasi tersebut kini tidak lagi digunakan sebagai tempat praktik dokter maupun klinik kecantikan. Aktivitas yang masih berlangsung hanya operasional apotek umum.

    “Bahkan apotekernya juga sudah mengajukan surat penutupan dan pengembalian surat izin apotek ke Dinkes pada 10 September 2026,” jelasnya.

    Ia menambahkan, papan nama praktik dr Agus Sukamto juga telah dicopot sejak awal September 2026.

    “Awal September itu memang untuk papan praktik Pak dr Agus Sukamto ini juga sudah dicopot. Karena memang sudah tidak ada operasionalnya lagi,” lanjutnya.

    Selain mengecek lokasi, polisi juga memeriksa obat-obatan yang masih tersimpan di tempat tersebut. Obat yang sudah tidak layak digunakan atau kedaluwarsa telah dimusnahkan, sedangkan obat yang masih berlaku akan dialihkan ke apotek lain.

    “Upaya-upayanya itu mengelompokkan obat-obat yang sudah tidak layak atau kedaluwarsa. Itu sudah dilakukan pemeriksaan, tanggal 23 September kemarin sudah dimusnahkan. Dan yang masih berlaku nanti dialihkan ke apotek lain,” katanya.

    Meski praktik dinyatakan sudah berhenti, polisi masih mendalami informasi dari sejumlah pasien yang mengaku sempat mendatangi lokasi tersebut dalam beberapa bulan terakhir. Mereka disebut tidak mengetahui bahwa dr Agus Sukamto telah meninggal dunia.

    Jumani mengatakan polisi masih menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk memastikan kapan dan bagaimana pelayanan terhadap pasien diduga berlangsung.

    “Untuk keterangan itu (pasien masih ada yang dilayani tanpa tahu dr Agus meninggal) masih kita dalami. Sementara kita baru lidik ke beberapa pihak untuk membuat terang perkaranya,” katanya.

    Polisi Dalami Dugaan Malapraktik

    Terkait kemungkinan adanya dugaan malapraktik, Jumani mengatakan hal tersebut masih bergantung pada hasil penyelidikan dan dampak tindakan yang dilakukan terhadap pasien.

    “Jadi nanti kita lihat perkaranya, jika sudah melakukan tindakan dan berakibat pada kesehatan berarti sudah merupakan malapraktik,” lanjutnya.

    Polisi juga membuka kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan tindakan yang sengaja membuat pasien meyakini seolah-olah dr Agus Sukamto yang telah meninggal dunia masih memberikan pelayanan.

    Jika terdapat bukti yang menunjukkan pasien sengaja dibuat percaya bahwa dokter tersebut masih berpraktik hingga mengalami kerugian, polisi akan mendalami kemungkinan penerapan pasal penipuan.

    “Jika kita melihat Pak Dokter atau yang punya sudah meninggal, sudah tidak praktik, tapi beberapa orang menyampaikan masih praktik sehingga menimbulkan keyakinan bagi pasiennya, nanti bisa diterapkan di penipuan,” katanya.

    Jumani mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai untuk segera melapor kepada kepolisian.

    Menurutnya, laporan masyarakat diperlukan agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti sekaligus mencegah munculnya korban lain apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.

    “Sehingga kita tindak lanjuti. Dengan kita tindak lanjuti maka paling tidak kita bisa meminimalisir adanya korban-korban yang lain, jika itu ada korbannya,” imbaunya.

    Sebelumnya, kabar mengenai praktik dokter spesialis kulit dan kelamin (SpKK) di Semarang yang disebut masih menerima pasien meski dokternya telah meninggal dunia ramai diperbincangkan di media sosial.

    Isu tersebut mencuat setelah akun X bernama Kang Bahar mengunggah informasi mengenai dugaan tersebut. Dalam unggahannya, turut ditampilkan berita lelayu yang menyebut dr Agus Sukamto telah meninggal dunia.

    Dokter tersebut diketahui merupakan alumni Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) angkatan 1986.

    “Ada modus baru. Seorang dokter kulit senior ternyata sudah meninggal, tapi pasien-pasiennya gak tahu. Banyak pasien yang masih datang buat periksa dan ketemu asistennya,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (25/9/2026).

    Komentar
    Additional JS